Kejati Sulteng tetapkan satu tersangka dugaan penyalahgunaan dana BOS di Morut

id Kejati, tetapkan, satu tersangka

Kejati Sulteng tetapkan satu tersangka dugaan penyalahgunaan dana BOS di Morut

Kasi Penkum Humas Kejati Sulteng, Sainuddin, SH, MH. (ANTARA/Sulapto Sali).

Belum ada pemeriksaan bupati. Namun kasus ini sedang dalam penyidikan
Palu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan satu orang tersangka inisial R terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Morowali Utara.

“Selain menetapkan R sebagai tersangka, telah diperiksa juga kurang lebih dua ratusan lebih orang terkait dugaan kasus tersebut,” kata Kasi Penkum Humas Kejati Sulteng, Sainuddin, SH, MH, di Kejati, di Palu, Selasa.

Kasi Pendum enggan menjelaskan siapa orang inisial R yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, dari mana asalnya, apa pekerjaannya dan berapa dugaan kerugian negara dalam dugaan kasus ini.

“Untuk sementara dirahasiakan dulu siapa, dan apa terduga tersangka ini. Saya belum berani sampaikan, terkait dengan kepentingan penyidikan. Namun dari sekian banyak sekolah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Intinya, kata dia, hingga saat ini Kejati Sulteng terus melakukan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan sekolah tersebut.

“Hingga saat ini kita sementara ditelusuri masalah anggarannya dengan kerugiannya. Masih dilakukan penyedikan dan ini baru penetapan tersangka. Nanti dari hasil penyidikan itu akan ditentukan,” ujarnya.

Tetapi yang jelas kata dia, dana BOS yang diduga disalahugunakan yaitu dana bantuan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah (SMP) serta swasta yang ada di Kabupaten Morowali Utara.

Kasus ini mencuat kata dia, atas laporan masyarakat, yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana bantuan sekolah tersebut.

Sementara dalam penanganan kasus ini, sempat tersiar kabar bahwa Bupati Morowali Utara telah diperiksa, namun dibantah oleh Kasi Pendum Humas Kejati Sulteng ini.

“Belum ada pemeriksaan bupati. Namun kasus ini sedang dalam penyidikan,” katanya.***