Polisi tangkap oknum diduga pengedar sabu di Kayumalue

id Polisi, ciduk, bandar sabu

Polisi tangkap oknum diduga pengedar sabu di Kayumalue

Barang bukti yang diamankan polisi dari oknum inisial AN (43), terduga pengedar sabu, yang diciduk di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Minggu (27/7). (F : Humas Polres).

Kapolres Palu mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, pemangku adat dan pihak terkait untuk bersama-sama memerangi narkoba, khususnya wilayah Kayumalue, Tatanga yang merupakan basis narkoba. Kita perang pada narkoba
Palu (ANTARA) - Kepolisian Polres Palu, Sulawesi Tengah, melalui Polsek Palu Utara, menangkap oknum inisial AN (43), warga di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku tidak berkutik saat polisi melakukan pengerebekan di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sabtu (27/7) sekitar pukul 15.30 Wita,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, melalui Paur Humas Aipda Kadek I Aruna, Sabtu malam.

Dalam pengerebekan tersebut, kata Kadek, Polisi mengamankan sembilan paket sabu seberat 2,32 gram bruto sabu, dua buah bekas plastik paket besar, dua plastik paket sabu, 14 plastik ukuran paket sabu ukuran kecil.

Tujuh pac plastik ukuran kecil, satu pac plastik klip ukuran kecil, satu buah sendok takar terbuat dari pipet plastik, satu unit HP Nokia, lima buah mancis gas, satu alat hisap/bong, satu timbangan digital.

“Kemudian lima lembar uang pecahan Rp100 ribu, tiga lembar uang pecahan Rp50 ribu, lima lembar Rp20 ribu, sepuluh lembar Rp10 ribu, satu lembar Rp5 ribu, dua batrei timbangan digital, sepuluh buah pipet plastik, satu dompet kulit dan satu sebilah pisau badik,” katanya.

Penangkapan terduga pelaku ini kata dia, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.

Mendapati laporan, Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, SH, bersama sejumlah personelnya mendatangi TPK yang dilaporkan, melakukan pemantauan dan pengrebekan dan mendapatkan terduga pelaku di rumah yang digerebek, yang kemudian diketahui bahwa rumah tempat pengerebekan itu milik salah satu bandar sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kadek katakan, pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Mapolsek Palu Utara, selanjutnya akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Palu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kapolres Palu mengajak tokoh agama, tokoh pemuda, pemangku adat dan pihak terkait untuk bersama-sama memerangi narkoba, khususnya wilayah Kayumalue, Tatanga yang merupakan basis narkoba. Kita perang pada narkoba,” tandasnya. 

Baca juga: MUI : Negara tidak boleh kalah dengan narkoba
Baca juga: Polisi baru tetapkan satu tersangka narkoba di Tatanga