Mantan Anggota Kpu Ragukan Kualitas PSU Morowali

id PSU, MOROWALI

Mantan Anggota Kpu Ragukan Kualitas PSU Morowali

Peserta Pilkada Morowali (ANTARA)

Yahdi juga meragukan beberapa keputusan KPU Sulawesi Tengah yang dianggapnya lemah secara hukum karena tidak melalui rapat pleno."
Palu (antarasulteng.com) - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah Yahdi Basma mengatakan dirinya meragukan kualitas pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morowali yang akan berlangsung 13 Maret 2013.

"Saya yakin PSU yang dilaksanakan 13 Maret 2013 akan sangat rendah derajat kualitasnya, baik di sisi teknis penyelenggaraan (profesionalitas) maupun di sisi alas hukum yang mendasarinya," kata Yahdi Basma dalam keterangan persnya, Senin.

Yahdi yang saat ini berada di Makassar karena mendampingi orang tuanya dirawat di salah satu rumah sakit telah mengundurkan diri dari KPU Sulawesi Tengah karena menganggap tidak sejalan dengan anggota KPU lainnya dalam hal pelaksanaan PSU Pilkada Morowali.

"Kalau tidak bisa kenapa harus dipaksakan. Ibarat dalam satu forum kalau tidak sependapat kan bisa keluar dari forum itu. Tidak ada yang melarang," kata Yahdi.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim surat pengunduran diri ke KPU pusat sejak 6 Maret 2013.

Yahdi mengatakan surat pengunduran diri itu diantar langsung ke Ketua KPU Husni Kamil Manik melalui Bagian Umum Sekretariat KPU. Namun Yahdi mengatakan dirinya tidak sempat bertemu Ketua KPU karena sedang keluar. Ia akhirnya hanya bertemu dengan anggota KPU Idha Budiati.

"Idha Budiati sangat menyangkan sikap saya. Beliau mengatakan, itu akan diambil alih risikonya jika anda mundur," katanya.

Yahdi mengatakan salah satu yang membuat dirinya ragu dengan kualitas pelaksanaan PSU Morowali karena PSU itu terkesan dipaksakan sebelum ada konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi selaku pemberi mandat pelaksanaan PSU Morowali.

Selain itu, Yahdi juga meragukan beberapa keputusan KPU Sulawesi Tengah yang dianggapnya lemah secara hukum karena tidak melalui rapat pleno.

Pernyataan Yahdi Basma tersebut sebelumnya sudah ditanggapi oleh anggota KPU Sulawesi Tengah Patrisia Lamarauna.

Dia mengatakan sejumlah keputusan KPU yang tidak ditetapkan melalui pleno karena memang keputusan itu tidak harus diputuskan melalui rapat pleno.

Menurut rencana PSU Morowali akan dilaksanakan 13 Maret 2013 dengan diikuti oleh empat pasangan calon dari lima pasangan calon sebelumnya. Satu pasangan calon dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi gugur karena tidak memenuhi syarat kesehatan.

Empat pasagan calon tersebut adalah Burhanuddin/Huragas (nomor 1), Anwar Hafid/US Marunduh (nomor 2), Ahmad H Ali/Yakin Tumakaka (nomor 4) dan pasangan Chaeruddin Zen/Delis Hehi (nomor 5) sedang oasagan yang gugur yakni Andi Muhammad/Saiman Pombala (nomor 3).

Pada pemungutan suara 27 November 2012, Anwar Hafid/Sumisi Marunduh memperoleh suara tertinggi yakni 52.897, disusul Ahmad H Ali/Yakin Tumakaka 25.898, Chaeruddin Zen/Delis Hehi 24.283 suara, Andi Muhammad/Saiman 8.533 suara dan Burhanuddin/Huragas 5.289 suara. (A055)