Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membantah tuduhan adanya politisasi dalam proses perpanjangan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
"Tidak ada. Yang ditelaah oleh Ditjen Polpum (Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum) kami tidak hanya FPI. Ada 400.000 lebih ormas yang terdaftar di Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, sebagainya," ungkap Tjaho ketika ditemui usai menjadi narasumber acara Kementerian PAN-RB di Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Tjahjo, tidak ada perlakukan berbeda untuk ormas manapun jika Surat Keterangan Terdaftar (SKT) habis. Setiap dari mereka harus melengkapi surat-surat persyaratan yang diminta.
"SKT kalau habis masa berlaku, semua dicek. Khususnya yang menyangkut menerima Pancasila atau tidak, itu saja intinya," tegas Tjahjo.
SKT ormas FPI habis pada 20 Juni 2019, namun menurut Kemendagri ormas itu masih belum melengkapi syarat perpanjangan izin SKT.
Sebelumnya, Dirjen Polpum Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus FPI penuhi adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.
FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ditandatangani oleh pengurusnya.
FPI menuduh pemerintah mempolitisasi proses perizinan setelah Presiden Joko Widodo mengatakan jika tidak sejalan dengan negara, ada kemungkinan tidak akan memperpanjang izin atau SKT ormas dari kelompok tersebut.
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Baca juga: Menkopolhukam bantah HBS ditangkal kembali ke Indonesia
Baca juga: Polri tidak permasalahkan Rizieq hendak mengadu ke PBB
Baca juga: Sulteng Tanggapi Usulan Habib Rizieq Jadi Imam Besar
Berita Terkait
Seizin suami, Ajeng terjun ke panggung politik
Jumat, 10 Maret 2023 13:49 Wib
Gubernur Sulbar Shalat Gaib untuk MenpanRB Tjahjo Kumolo
Jumat, 1 Juli 2022 22:12 Wib
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia
Jumat, 1 Juli 2022 12:42 Wib
Menpan RB menyangkan ratusan CPNS lulus seleksi undur diri
Senin, 30 Mei 2022 14:50 Wib
Tjahjo: Ada kemungkinan oknum Kemenpan RB terlibat curang seleksi CASN
Senin, 25 April 2022 16:15 Wib
Pemerintah tiadakan formasi CPNS tahun 2022 hanya rekrut PPPK
Minggu, 23 Januari 2022 20:14 Wib
Menpan RB dorong pemda miliki mal pelayanan publik
Rabu, 24 November 2021 15:28 Wib
Menpan RB: UU ASN tidak boleh dilanggar terkait pegawai nonaktif KPK
Kamis, 30 September 2021 17:54 Wib