BPJS Kesehatan Palu gunakan sistem pembayaran autodebet

id Palu,Kota Palu,Sulteng,BPJS Kesehatam,BPJS Kesehatan Palu

BPJS Kesehatan Palu gunakan sistem pembayaran autodebet

Peserta BPJS Kesehatan menunjukkan kartunya. (Foto: ANTARA News/Nirkomala)

Iuran autodebet ini akan diwajibkan kepada calon peserta mandiri yang baru mau mendaftar BPJS Kesehatan
Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam waktu dekat akan mulai menerapkan sistem pembayaran autodebet kepada calon peserta BPJS Kesehatan di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Cara itu dinilai sebagai solusi untuk mengatasi penunggak iuran BPJS Kesehatan dari golongan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

"Iuran autodebet ini akan diwajibkan kepada calon peserta mandiri yang baru mau mendaftar BPJS Kesehatan," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, Hartati Rachim di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan saat calon peserta mengisi formulir pendaftaran peserta BPJS Kesehatan, mereka wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian menyertakan fotokopinya dalam formulir pendaftaran.

"Kemudian salinan buku tabungan dan kami wajibkan untuk mengisi permohonan autodebet. Tujuannya supaya merekadisiplin saat membayar iuran," jelasnya.

Nanti, lanjutnya, bank-bank yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di antaranya PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk akan memotong otomatis iuran BPJS Kesehatan dari rekening para peserta.

Meski demikian, pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu dan pihak perbankan masih menemukan celah dari sistim tersebut.

"Ternyata kami masih menemukan kendala berdasarkan masukan pihak perbankan. Ternyata pihak perbankan tidak bisa mendebet rekening semua peserta karena tidak semua pemohon menyiapkan uangnya di rekeningnya. Ini manjadi tantangan kami ke depan," ucapnya.

Cara lainnya, Hartati menerangkan jika BPJS Kesehatan memiliki kader-kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tersebar di kabupaten dan kota di Sulteng.

"Kami dibantu kader-kader JKN di kabupaten kota dalam melakukan penagihan peserta BPJS Kesehatan di lapangan,"imbuhnya.

Sebelumnya Hartati menerangkan sebanyak 84.000 warga di Kota Palu terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan non-Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun 64 persen di antaranya tidak disiplin bayar iuran.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tak mungkin bantu menutupi defisit BPJS Kesehatan

"Total ada sekitar 64 persen warga Palu yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang tidak disiplin membayar iuran dan menunggak, maupun posisi kartunya sekarang sudah tidak aktif karena tidak membayar iuran," katanya

Jika dijumlahkan, warga Palu yang terdaftar sebagai peserta mandiri BPJS Kesehatan yang iurannya menunggak maupun kartunya sudah tidak aktif karena dinonaktifkan sekitar 54.000 orang.

Yang paling memprihatinkan, ia menerangkan para peserta mandiri melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan saat itu juga. Padahal tidak semudah itu, katanya.

Beruntung BPJS Kesehatan mengambil kebijakan bagi peserta di Kota Palu yang baru mendaftar dan terdaftar sebagai BPJS Kesehatan hari itu dapat langsung menggunakan kartunya pada saat itu juga.

"Apalagi ibu-ibu hamil. Setelah kami bedah riwayat pelayanan kepesertaan BPJS Kesehatan di Palu, pada umumnya ibu-ibu hamil lah yang paling tidak patuh dalam memenuhi kewajiban membayar iuran," ujarnya.

Baca juga: RS swasta Palu keluhkan keterlambatan pembayaran klaim BPJS Kesehatan
Baca juga: 64 persen peserta BPJS Kesehatan di Palu tidak disiplin bayar iuran.