PLN Palu tak tahu memahu tunggakan Rp1,3 miliar pada kontraktor

id Palu,PLN,Sulteng,PLN Area Palu

PLN Palu tak tahu memahu tunggakan Rp1,3 miliar pada kontraktor

Ilustrasi - Petugas PLN memperbaiki gardu listrik saat pemadaman listrik serentak. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/am.

Kalau soal pembayaran, itu kewenangan dan hak PLN Wilayah Suluttenggo (Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo), bukan kewenangan dan hak kami (PLN Area Palu)
Palu (ANTARA) - Manager Perusahaan Listrik Negara (Persero) Area Palu Abbas Saleh menyatakan tidak tahu menahu mengenai belum dilunasinya pembayaran sisa pekerjaan tambah kurang pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), Saluran Udara Tegangan Rendah (SUTR) dan gardu yang tersebar di wilayah kerja Sulteng tahun anggaran 2016/2017.

"Kalau soal pembayaran, itu kewenangan dan hak PLN Wilayah Suluttenggo (Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo), bukan kewenangan dan hak kami (PLN Area Palu),"katanya di Palu, Kamis.

Ia mengaku sama sekali tidak tahu mehanu tentang persoalan tersebut sebab saat itu ia belum menjabat sebagai Manager PLN Area Palu.

Menurutnya, yang tahu persis mengenai proyek pembangunan SUTM, SUTR dan gardu di wilayah Sulteng yang menelan biaya sekitar Rp1 miliar itu adalah pejabat PLN Area Palu yang lama.

"Setahu saya 70 persen itu yang bayar yang area Toli-toli, 30 persen kami karena sebagian besar di wilayah itu. Tapi kami tidak punya hak langsung membayar karena itu kewenangan PLN Wilayah Suluttenggo,"ucapnya.

Baca juga: PLN akan genjot pembangunan kelistrikan desa di Sulteng

Olehnya ia menyarankan kepada perusahaan-perusahaan yang mengerjakan proyek itu agar menanyakan langsung ke PLN Wilayah Suluttenggo.

Dalam surat permohonan tindak lanjut pekerjaan tambah kurang yang dilayangkan, masing-masing oleh PT. Popula Jaya Mandiri, PT. Inti Indo Makmur, PT. Jaya Kencana Abadi, PT. Indo Raya Nagaya, PT. Wenang Perkasa Abadi, CV. Cahaya Berkat dan PT. Intalcon selaku kontraktor pengerjaan proyek tersebut kepada antara lain Dirut PT. PLN (perrsero), PT. PLN (Persero) Area Palu, PT. PLN (Persero) Area Luwuk dan PT. PLN (Persero) Area Toli-toli dijelaskan terjadi pekerjaaan tambah kurang 10 persen atau senilai 1,3 miliar dari nilai kontrak.

Namun dalam rapat bersama PLN Wilayah Suluttenggo dan vendor pekerjaan tambah kurang tersebut tidak dipermasalahkan sehingga perusahaan pengerja proyek tersebut tetap melanjutkan.

Sebab jika pekerjaan tambah kurang tersebut tidak disetujui oleh PLN Wilayah Suluttenggo maka pekerjaan itu tidak dapat diselesaikan 100 persen.

Baca juga: PLN rugi ratusan juta akibat pencurian kabel gardu listrik