Ombdusman beri penghargaan Polres Palu

id Polres,terima,penghargaan

Ombdusman beri penghargaan Polres Palu

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofian Farid Lembah dan Kapolres Palu AKBP Mujianto,S.IK, bersalaman usai penyerahan piagam penghargaan, di Mako Polres Palu, Jumat (9/8). (Humas Polres Palu).

Saya atas nama Kapolres Palu menyapaikan terima kasih atas dukungan selama ini, sehingga kami menerima penghargaan ini

Palu (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah memberi penghargaan kepada Polres Palu karena dinilai telah melakukan pelayanan publik sesuai standar yang ditetapkan. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng Sofyan Farid Lembah kepada Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, di Mapolres Palu, Jumat.

“Polres Palu menjadi satu-satunya di jajaran polres Polda Sulteng, yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam hal peningkatan pelayanan publik tahun 2019,” kata Kapolres.

Dia mengatakan, penghargaan yang diberikan Ombudsman itu, semata-mata karena Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memudahkan apa yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polres Palu selama ini.

Penghargaan tersebut katanya, tidak terlepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kota Palu, yang ikut membantu kinerja kepolisian, seperti membrantas tindak kejahatan dan selalu menjaga Kamtibmas  di Kota Palu.

"Saya atas nama Kapolres Palu menyapaikan terima kasih atas dukungan selama ini, sehingga kami menerima penghargaan ini," ujarnya.

Baca juga : Kapolres Palu minta pejabat baru dilantik bila ragu-ragu mundur
Polres Palu garuk sarang narkoba di Tatanga

Dia mengatakan Polres Palu sejak tahun 2016 telah mencanangkan zona integritas (ZI) untuk menuju wilayah bebas korupsi (WB).

“Dalam rapat Anev pembangunan zona integritas Polres Palu menekankan pentingnya manajemen perubahan, tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas dan peningkatan pelayanan publik di Polres Palu,” kata Kapolres.

Ke depan, kata orang nomor satu di Polres Palu ini, pihaknya akan terus membenahi secara internal dalam mendukung perbaikan pelayanan publik.

“Perbaikan pelayanan publik seperti peningkatan fasilitas pelayanan maupun pembayaran harus sesuai dengan PNBP yang telah ditetapkan, baik di pelayanan SKCK maupun SIM,” ujarnya.***