Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta bersama tiga orang lainnya di Yogyakarta, Senin.
"Ya, ada kegiatan OTT (operasi tangkap tangan) di Yogyakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Senin.
Empat orang yang diamankan itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.
"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ujar Febri.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Berita Terkait
KPU RI siapkan sanksi tehadap anggota KPU yang terjaring OTT
Selasa, 30 Januari 2024 7:45 Wib
KPK benarkan ada OTT di Sidoarjo, 10 orang terjaring
Sabtu, 27 Januari 2024 10:24 Wib
KPK ungkapkan lebih dari 10 orang terjaring OTT di Labuhan Batu
Kamis, 11 Januari 2024 15:56 Wib
KPK benarkan Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga terjaring OTT
Kamis, 11 Januari 2024 15:03 Wib
KPK lakukan OTT penyelenggara negara di Kaltim
Jumat, 24 November 2023 7:49 Wib
Komisi II DPR minta Bawaslu ambil sikap tegas soal OTT anggota Bawaslu Medan
Senin, 20 November 2023 12:10 Wib
Kejaksaan Agung lakukan bersih-besih internal tindak tegas oknum Kejaksaan
Jumat, 17 November 2023 7:48 Wib
KPK tangkap enam orang dalam OTT di Bondowoso Jatim
Kamis, 16 November 2023 10:41 Wib