Palu (ANTARA) - Kepolisian Sektor Palu Utara, Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah, bersama warga meringkus A alias T (45) terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Tawaeli.
“Polisi bersama warga mengamankan lelaki inisial A alias T (45) warga di Kabupaten Donggala, yang diduga sebagai pelaku narkoba jenis sabu di rumah di Dusun Talise, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu,” kata Kapolsek Palu Utara, Iptu Laata, SH, di Palu, Selasa.
Laata menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah di Dusun Talise, Kelurahan Panau, Kota Palu yang diduga sering digunakan untuk pesta narkoba jenis sabu.
“Pada hari Selasa (20/8) sekitar 13.00 wita, bertempat di Dusun Talise, Kalurahan Panau, Kecamatan Tawaeli, anggota Polsek Palu, mendapat laporan dari masyarakat bahwa di rumahnya perempuan inisial U, di Dusun Talise Kelurahan Panau, ada satu unit mobil Honda HRV sering parkir di tempat tersebut dan diduga mereka sering pesta Sabu,” katanya.
Baca juga : Oknum pegawai lapas anak Palu terlibat kasus narkoba terancam dipecat
Berdasarkan informasi tersebut, petugas mendatangi rumah yang dimaksud dan pada saat petugas di depan pintu rumah diperoleh tiga pelaku yang sedang menghisap sabu, kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumah kearah perkebunan.
“Polisi dibantu warga sekitar petugas melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku dan berhasil mengamankan atau menangkap lelaki A alias T (45), dengan alamat Alindau, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Sementara dua orang yang melarikan diri diketahui bernisial M dan J,” katanya.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu, tiga buah Hp, satu buah bom/alat hisap terpasang pirex masih terdapat sisa sabu.
Empat buah macis gas, tujuh buah pirex, satu pak plastik klip panjang, plastik klip kecil satu kantong, dua ATM BRI dan mandiri, 66 sendok plastik, satu STNK mobil, satu unit mobil CRV warna merah, satu tas hitam, dan dua flasdisk.
“Barang bukti dan tersangka diamankan di Polsek Palu Utara. Pada bagian kelopak mata tersangka memar dan merah akibat diamuk massa saat di TKP karena tersangka melarikan diri,” tandasnya.***
Polisi dan warga di Palu ringkus oknum pelaku narkoba
Barang bukti dan tersangka diamankan di Polsek Palu Utara. Pada bagian kelopak mata tersangka memar dan merah akibat diamuk massa saat di TKP karena tersangka melarikan diri