Pemprov Gorontalo siapkan pergub pendidikan anti korupsi di sekolah

id rusli habibie,pendidikan anti korupsi

Pemprov Gorontalo siapkan pergub pendidikan anti korupsi di sekolah

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. (Antara/Susanti Sako)

Kami sudah ada nota kesepahaman (MoU) di Jakarta dengan Kementrian Pendidikan, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri dan seterusnya. Kami berharap itu diteruskan di daerah dengan peraturan gubernur sehingga pendidikan anti korupsi akan menjadi le
Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan anti korupsi di bangku sekolah untuk menanamkan semangat anti korupsi di bangku pendidikan formal sejak usia SD, SMP hingga SMA.

“Tentang usulan Pergub pendidikan anti koprupsi kami akan bikin. Jawa Tengah sudah, bagus itu. Nanti saya akan kirim tim ke sana untuk belajar Pergub pendidikan anti korupsi,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang di rumah jabatan gubernur, Rabu.

Pergub tersebut menjadi salah satu yang didorong oleh KPK untuk diterapkan di Gorontalo.

Pimpinan KPK Saut Situmorang menilai regulasi itu penting untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter dan berintegritas.

“Saya tadi kepada pak Gubernur bilang, kan pernah nih orang Gorontalo jadi presiden Indonesia, yaitu B.J Habibie. Berani nggak nanti ada orang dari sini jadi presiden lagi? Nah kita harus membangun figur yang berintegritas dalam jangka panjang melalui pendidikan anti korupsi,” jelas Saut.

Baca juga : Bamag Kota Palu dukung Gerakan Moral Anti Korupsi

Regulasi pendidikan anti korupsi sudah ada di Pemerintah Kota Gorontalo melalui Peraturan Wali Kota (Perwako), namun menurutnya itu belum cukup.

Saut berharap ada Pergub yang menguatkan regulasi pendidikan anti korupsi hingga ke semua daerah.

“Kami sudah ada nota kesepahaman (MoU) di Jakarta dengan Kementrian Pendidikan, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri dan seterusnya. Kami berharap itu diteruskan di daerah dengan peraturan gubernur sehingga pendidikan anti korupsi akan menjadi lebih baik,” tambahnya.