Pelaku UMKM terdampak tsunami direlokasi ke Hutan Kota Kaombona

id Palu,Kota Palu,UMKM,Hidayat,Pemkot Palu

Pelaku UMKM terdampak tsunami direlokasi ke Hutan Kota Kaombona

Wali Kota Palu Hidayat (kanan) menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Pemanfaatan Sementara Zona Seni Budaya blok Pasar Seni UMKM di Hutan Kota Kaombona Palu kepada perwakilan Kantor Kecamatan Mantikulore, Kelurahan Talise dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Talise di ruang Wali Kota Palu, Rabu (21/8).(Antaranews Sulteng/Imron Nur Huda)

Saya berharap agar LPM Kelurahan Talise dapat mengelola dengan baik para pedagang UMKM yang berjualan sementara di Zona Seni Budaya blok Pasar Seni UMKM Hutan kota Kaombona Palu
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu merelokasi puluhan pelaku Uasaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak tsunami di kawasan pantai Teluk Palu ke kawasan wisata Hutan Kota Kaombona.

Pemindahan tersebut secara resmi dilakukan oleh Wali Kota Palu Hidayat melalui Surat Keputusan (SK) tentang Pemanfaatan Sementara Zona Seni Budaya blok Pasar Seni UMKM di Hutan Kota Kaombona Palu yang diserahkan kepada perwakilan Kantor Kecamatan Mantikulore, Kelurahan Talise dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Talise di ruang kerja Wali Kota Palu, Rabu.

"Saya berharap agar LPM Kelurahan Talise dapat mengelola dengan baik para pedagang UMKM yang berjualan sementara di Zona Seni Budaya blok Pasar Seni UMKM Hutan kota Kaombona Palu," katanha.

Ia tidak ingin mendengar keluhan dari para pelaku UMKM terdampak tsunami tersebut terkait fasilitas umum, infrastruktur maupun pelayanan di kawasan tersebut.

"Pemindahan para pelaku UMKM di jutan kota itu merupakan upaya Pemerintah Kota Palu untuk memulihkan perekonomian para pedagang yang sebelumnya berjualan di Pesisir Pantai Teluk Palu," ucapnya

Juga, lanjutnya, sebagai upaya Pemkot Palu untuk menertibkan serta menjaga keamanan dan keindahan kota dari para pelaku usaha yang sudah menempati ruang-ruang publik yang tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.

Hidayat menyebut upaya itu hanya sementara hingga pemerintah kota membenahi fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan pantai Teluk Palu hingga layak untuk ditempati kembali oleh para pelaku UMKM.