Polres Palu akan gelar operasi lalu lintas

id polisi,bakal,gelar

Polres Palu akan gelar operasi lalu lintas

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M. Abdhi Hendriyatna, S.IK. (ANTARA/Sulapto Sali).

Karena yang namanya kecelakaan itu tidak mengenal umur, waktu ataupun kapan dimana, dan semua kecelakaan itu diawali dari sebuah pelanggaran, bukan hanya kebetulan. Jadi tertiblah berkenderaan, jadikan keselamatan nomor satu

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, khususnya Polres Palu akan mengelar operasi lalulintas dengan sandi Operasi Patuh Tinombala 2019, dengan delapan prioritas pelanggaran.

“Kegiatan ini secara rutin dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, khusus dari Korlantas Polri," kata Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M. Abdhi Hendriyatna, S.IK, di Palu, Kamis.

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dengan delapan sasaran.

Delapan sasaran prioritas yang dimaksud, diantaranya pengendara kenderaan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendera.

“Pengendara yang melawan arus yang bisa menyebabkan laka lantas, pengendara yang  melebihi batas kecepatan, pengunaan Hp saat berkendera,” ujarnya.

Berikutnya berkendara dalam keadaan mabuk, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan penggunaan rotator atau lampu strubo di kendaraan pribadi.

“Untuk pengendara yang dibawah umur ini yang tidak memiliki izin mengemudi, di bawah 17 tahun belum boleh membawa kenderaan bermotor,” jelasnya.

Baca juga : Kapolres Palu minta pejabat baru dilantik bila ragu-ragu mundur
Ombdusman beri penghargaan Polres Palu

Sementara untuk kenderaan roda empat atau roda enam wajib mengunakan sabuk pengaman saat berkendara di jalan raya.

“Untuk pengunaan Hp saat berkendaraan itu bisa membuat kurang konsentari saat berkendera yang bisa menyebabkan lakalantas,” katanya.

Dia mengatakan pengendara kenderaan bermotor harus dalam keadaan optimal ataupun sehat secara lahir dan batin.

“Tidak juga dalam keadaan mabuk, karena bisa menyebabkan kecelakaan,” tandasnya.

Kasat Lantas Polres Palu ini, mengimbau masyarakat Kota Palu untuk melengkapi surat-surat kenderaannya serta memperhatikan rambu-rambu lalulintas dan situasi jalananan saat berkendera.

“Karena yang namanya kecelakaan itu tidak mengenal umur, waktu ataupun kapan dimana, dan semua kecelakaan itu diawali dari sebuah pelanggaran, bukan hanya kebetulan. Jadi tertiblah berkenderaan, jadikan keselamatan nomor satu,” pesannya.***