1.530 mahasiswa IAIN ikut pengenalan moderasi beragama

id IAIN Palu

1.530 mahasiswa IAIN ikut pengenalan moderasi beragama

1.530 mahasiswa baru IAIN Palu mengikuti proses pengenalan budaya akademik kampus di lingkungan kampus tersebut, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Dua rangkaian kegiatan dalam proses pengenalan budaya akademik, muatan besarnya ialah menanamkan moderasi beragama, moderasi Islam kepada mahasiswa baru
Palu (ANTARA) - Sebanyak 1.530 mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, mengikuti pengenalan moderasi beragama dalam program Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) Tahun 2019.

"PBAK menjadi salah satu tahapan dalam proses pengenalan, penanaman dan pembinaan moderasi beragama bagi mahasiswa baru IAIN Palu," ucap Ketua Panitia PBAK IAIN Palu Mohammad Oktavian, di Palu, Jumat.

Oktavian menerangkan, PBAK IAIN Palu di dalamnya terdapat pra-PBAK dan PBAK. Saat ini, 1.530 mahasiswa baru mulai mengikuti proses pengenalan budaya akademik yang disebut pra-PBAK mulai tanggal 23 hingga 24 Agustus, kemudian PBAK 26 - 29 Agustus berlangsung di lingkungan IAIN Palu.

"Dua rangkaian kegiatan dalam proses pengenalan budaya akademik, muatan besarnya ialah menanamkan moderasi beragama, moderasi Islam kepada mahasiswa baru," ujar dia.

Menurut dia, pengenalan moderasi beragama penting untuk dikenalkan kepada mahasiswa baru. Tidak hanya untuk sekedar menambah peningkatkan intelektual mahasiswa, tetapi juga menanamkan moderasi beragama, yaitu menanamkan humanisme, toleransi dan mengajarkan mahasiswa sebagai agen perubahan tentang membangun kerukunan beragama.

Hal ini, katanya, dilakukan oleh komponen civitas akademika IAIN Palu melibatkan mahasiswa, berangkat dari tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni tumbuh dan berkembangnya faham radikalisme.

Peremerintah sebagai representatif negara mengakui bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi Indonesia adalah tumbuh dan berkembangnya radikalisme yang meluluhlantahkan persaudaraan dan kebersamaan dalam bhineka tunggal ika.

Kementerian Agama menyebut radikalisme sebagai salah satu faham yang ekstrem, dan di dunia pendidikan justru tumbuh di sekolah umum dengan salah satu pemicunya waktu ajar pendidikan agama yang sedikit sehingga pemahaman terhadap agama menjadi tidak optimal dan menyeluruh. Porsi pendidikan agama di sekolah non-agama umumnya hanya dua jam setiap pekan sehingga materi keagamaan menjadi kurang.

Badan Intelijen Negara (BIN), mengungkapkan, sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi telah terpapar paham radikal, pada Tahun 2018. Hal itu berdasarkan penelitian BIN yang dilakukan pada 2017.

Dari fakta itu, kata Oktavian, IAIN Palu menilai bahwa moderasi beragama penting untuk dikenalkan kepada mahasiswa baru, yang baru saja menyelesaikan pendidikan di jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat.

"Penanaman konsep moderasi beragama, juga berangkat dari visi Rektor IAIN Palu Prof Dr KH Sagaf S Pettalongi, MPd yang ingin menjadikan IAIN Palu unggul dengan moderasi beragama," ujar Oktavian.
1.530 mahasiswa baru IAIN Palu mengikuti proses pengenalan budaya akademik kampus di lingkungan kampus tersebut, Jumat. (ANTARA/Muhammad Hajiji)