Tujuh paket sabu dan uang diamankan dari penggerebekan di Kayumalue

id Gerebek, narkoba, sita uang

Tujuh paket sabu dan uang diamankan dari penggerebekan di Kayumalue

Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH, bersama barang bukti yang diamankan di Mapolsek Palu Utara. (F : Dok Polsek)

Semua barang tersebut didapati dari dalam lemari kamar milik lelaki A. Sesuai keterangan lelaki A, bahwa barang tersebut milik anaknya lelaki D dan lelaki I yang diduga sebagai pelaku narkoba yang hendak ditangkap
Palu (ANTARA) - Polsek Palu Utara, Polres Palu, mengamankan tujuh paket narkoba jenis sabu dan menyita uang puluhan juta rupiah dari penggrebekan di wilayah Kayumalue, Kota Palu.

“Sekitar pukul 14.00 Wita, di Jalan Rende Lele, Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, kami mendapat laporan ada rumah diduga dijadikan transaksi narkoba,” kata Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, melalui Kapolsek Palu Utara Iptu Laata, SH, Sabtu.

Sayangnya, kata Laata, dalam penggrebekan tersebut, polisi tidak menemukan orang yang diduga sebagai pelaku narkoba yang sebelumnya identitasnya telah dikantongi.

“Setelah tiba di rumah yang dilaporkan, kami menjumpai perempuan inisial M (46), memperlihatkan surat perintah dan kami menggeledah, tetapi tidak menemukan orang yang dicari, hanya menemukan uang Rp28.844.000,” jelasnya.

Kemudian, kata Laata, polisi memeriksa ke samping rumah milik perempuan M, selanjutnya ke rumah terduga pelaku lainnya, yang identitas juga telah dikantongi, namun lagi-lagi tidak menemukan terduga pelaku.

“Di rumah itu kami menggeledah dan mendapati di dalam lemari kamar berupa tujuh paket sabu dan uang sebanyak Rp13.500.000, serta mengamankan lelaki A (51) di rumah,” katanya.

Di rumah lelaki A ini, kata Kapolsek, selain menemukan uang, polisi juga menemukan tujuh paket sabu, satu pisau badik kuning, satu pisau kecil, dua unit sepeda motor Kawasaki dan Satria FU, tiga dompet dan satu kotak minyak rambut yang dijadikan tempat sabu.

“Semua barang tersebut didapati dari dalam lemari kamar milik lelaki A. Sesuai keterangan lelaki A, bahwa barang tersebut milik anaknya lelaki D dan lelaki I yang diduga sebagai pelaku narkoba yang hendak ditangkap,” katanya.

Untuk lelaki A dan perempuan M mempunyai hubungan keluarga sebagai ipar, dan lelaki I tinggal di rumah perempuan M. 

Sementara barang bukti dan pemilik uang perempuan M dan lelaki A masih diamankan di Polsek Palu Utara untuk penyidikan lebih lanjut.***