Menkeu Sri Mulyani harapkan adanya percepatan eksekusi belanja modal

id sri mulyani,realisasi belanja modal,APBN

Menkeu Sri Mulyani harapkan adanya percepatan eksekusi belanja modal

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersiap memberikan keterangan pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8/2019). Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Kami harapkan kementerian dan lembaga yang punya portofolio belanja modal bisa percepat eksekusi
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan adanya percepatan eksekusi belanja modal di kementerian dan lembaga yang masih lambat hingga akhir Juli 2019.

"Kami harapkan kementerian dan lembaga yang punya portofolio belanja modal bisa percepat eksekusi," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers perkembangan APBN KITA di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani mengatakan percepatan penyerapan belanja modal ini diperlukan karena bermanfaat untuk mendukung pertumbuhan sektor investasi.

Padahal, menurut dia, Indonesia sedang menikmati momentum masuknya arus modal ke instrumen surat berharga negara dan saham seiring dengan membaiknya daya tarik ekonomi domestik.

"Eksekusi belanja modal yang lambat bisa mempengaruhi investasi. Padahal, ini bisa memberikan respons positif kepada dunia usaha. Jadi, kita tidak hanya bergantung kepada konsumsi pemerintah dan rumah tangga," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja modal hingga 31 Juli 2019 baru mencapai Rp48,4 triliun atau 25,6 persen dari pagu Rp189,3 triliun.

Realisasi ini lebih rendah 10,6 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp54,1 triliun atau 26,6 persen dari pagu Rp203,9 triliun.

Sebagian besar realisasi belanja modal ini dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, irigasi dan jaringan yang dibutuhkan untuk mendorong kinerja investasi.

Beberapa faktor yang mempengaruhi realisasi belanja modal adalah permasalahan ganti rugi lahan dan pinjaman yang belum efektif di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, karena adanya reorganisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan serta kegiatan kontrak tahun jamak yang masih dalam proses persetujuan.

Baca juga: Menkeu: momentum masuknya arus modal pengaruhi investasi
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani dorong kesejahteraan bangsa sesuai prinsip Islam
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani dukung instrumen fiskal untuk tahan pelebaran CAD