OJK fasilitasi peningkatan kompetensi jurnalis ekonomi Sulawesi Tengah

id Bangga,Sulteng,OJK,Pasigala

OJK fasilitasi peningkatan kompetensi jurnalis ekonomi Sulawesi Tengah

Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar (kanan duduk) dan Bupati Banggai, Herwin Yatim (tengah duduk) berfoto bersama puluhan jurnalis ekonomi yang mengikuti workshop jurnalis yang diadakan OJK Sulteng di salah satu hotel di Kota Luwuk, Banggai, Sulteng, Rabu malam (28/8). (Antaranews/Muh. Arsyandi)

Staf OJK di Sulteng hanya 14 orang, sangat terbatas untuk melakukan pengawasan indistri jasa keuangan.
Banggai (ANTARA) - Pemberitaan mengenai ekonomi dan keuangan merupakan salah satu karya jurnalistik yang cukup penting untuk publik di seluruh lapisan masyarakat dan strata pendidikan termasuk di Sulawesi Tengah.

Olehnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memfasilitasi peningkatan kompetensi jurnalis ekonomi di Sulteng lewat kegiatan workshop jurnalis Sulteng untuk menambah wawasan yang dimiliki para jurnalis dalam menyajikan berita seputar ekonomi dan keuangan.

"Lewat kegiatan ini saya berharap teman-teman jurnalis mampu mempublikasikan, mengedukasi dan menginformasikan kepada masyarakat tugas-tugas OJK terutama dalam mengawasi kerja-kerja industri jasa keuangan di Sulteng," kata Kepala OJK Sulteng Gamal Abdul Kahar dalam pembukaan Workshop Jurnalis Sulteng di salah satu hotel di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu malam.

Sebab lanjutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki OJK Sulteng sangat terbatas sehingga peran serta jurnalis sangat dibutuhkan untuk mengawasi sekaligus memantau kerja industri-industri jasa keuangan di Sulteng dalam melayani masyarakat yang membutuhkan modal usaha terutama modal usaha berbasis syariah.

"Kita di OJK Sulteng hanya 14 orang. Sangat terbatas untuk mengawasi industri-industri jasa keuangan seperti bank, leasing atau perusahaan pembiayaan dan sejenisnya," ujarnya di depan Bupati Banggai, Herwin Yatim yang hadir dalam kesempatan itu.

Sementara itu Bupati Banggai, Herwin Yatim mengingatkan 24 jurnalis yang mengikuti kegiatan tersebut agar memperhatikan kebenaran dan keakuratan setiap produk jurnalistik yang dihasilkan.

"Kalau teman-teman jurnalis menulis berita tapi tidak sesuai fakta bisa terkena pelanggaran UU IT sehingga saya mohon diperhatikan setiap berita yang dibuat," harapnya.