PLN Palu: tunggakan PJU Pemkab Sigi Rp19 miliar

id pln, palu, sigi

PLN Palu: tunggakan PJU Pemkab Sigi Rp19 miliar

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu Abbas Saleh. (ANTARA/Moh Ridwan)

Pemkab Sigi sudah membayar tagihan listrik bulan Januari hingga Juni 2018 kepada PLN senilai Rp6 miliar sisanya belum dilunasi sebesar Rp19 miliar
Palu (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Palu, Sulawesi Tengah, menyebutkan tunggakan penerangan jalan umum Pemerintah Kabupaten Sigi yang belum dibayar senilai Rp19 miliar.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Palu Abbas Saleh di Palu, Jumat mengatakan tunggakan kelistrikan penerangan jalan umum (PJU) Pemkab Sigi yang belum dibayar terhitung sejak Juli 2018 hingga September 2019.

"Pemkab Sigi sudah membayar tagihan listrik bulan Januari hingga Juni 2018 kepada PLN senilai Rp6 miliar sisanya belum dilunasi sebesar Rp19 miliar," ungkap Abbas Saleh.

Menurut dia, pihaknya sudah berulang kali menagih tunggakan tersebut melalui surat resmi namun belum membuahkan hasil, sebab Pemkab Sigi mengklaim bahwa mereka pada Desember 2018 mulai mengganti lampu-lampu PJU yang rusak sehingga perlu dihitung kembali.

Setelah pengecekan lapangan oleh pihaknya bersama pemerintah setempat, benar sudah dilakukan penggantian dan pemerintah juga sudah membuat berita acara. PLN sebagai penyedia jasa memperbaiki data untuk penyesuaian.

"Tagihan rekening listrik perkantoran Pemkab Sigi tidak ada masalah, tunggakan ini khusus PJU," katanya.

Disamping itu, Pemkab Sigi juga beralasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat itu dialihkan untuk penanggulangan dampak bencana gempa dan likuefaksi yang menghantam daerah tersebut pada masa tanggap darurat, sehingga pelunasan belum dilakukan dan PLN memberi dispensasi.

"Kalau tahun ini masih beralasan seperti itu, rasa-rasanya sudah tidak pas karena berbagai pihak ikut terlibat pemulihan bencana baik Sigi, Palu maupun Donggala," ujar Abas.

Ia mengatakan PLN dan Pemkab Sigi sebelumnya sudah menjalin komunikasi membahas persoalah tersebut beberapa waktu lalu. 

Dalam pertemuan itu pemerintah setempat akan berupaya melunasi tunggakan yang sudah berjalan sekitar 13 bulan apabila klaim mereka sudah masuk dalam sistem PLN.

"Kami masih menunggu seperti apa tindak lanjut ke depan, mudah-mudahan Pemkab Sigi segera merealisasikan pelunasan tunggakan," katanya.

Baca juga: PLN Palu: marak pencurian dan penjualan meteran listrik
Baca juga: PLN Palu tak tahu memahu tunggakan Rp1,3 miliar pada kontraktor
Baca juga: Christyono: PLN Suluttenggo dukung pengembangan kendaraan listrik