Kejari Morowali tangkap DPO korupsi saat pesta miras di Kendari

id DPO,Kejari,Morowali

Kejari Morowali tangkap DPO korupsi saat pesta miras di Kendari

Terduga DPO yang ditangkap inisial SN jaket coklat foto bersama pejabat Kejari Morolawi. (F : kiriman Kasi Pendum Kejati Sulteng).

Setelah itu tersangka langsung ditahan di Cabang Rutan Poso di Kolonodale. Tersangka sempat DPO selama kurang lebih setahun

Palu (ANTARA) - Daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri Morowali, Sulawesi Tengah, inisial SN, ditangkap saat sedang asyik pesta minuman keras di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (8/9) malam.

“DPO yang ditangkap ini adalah tersangka pelaku tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa, di Desa Masadian, Kecamatan Menui, Kepulauan Kabupaten Morowali,” kata Kasi Pendum Kejati Sulteng, Sainuddin, SH, MH, di Palu, Senin.

Dia mengatakan SN diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2016 dengan kerugian negara sebesar Rp341,3 juta.

Menurut Sainuddin tersangka tertangkap berkat kerja keras tim yang selama ini terus mencari keberadaan pelaku.

“Dalam penangkapan terhadap tersangka yang sedang pesta miras itu sempat terjadi sedikit keributan di TKP, namun berkat koordinasi dengan aparat Kepolisian Kendari, penangkapan tetap berjalan lancar,” ujarnya.

Ia mengatakan, setelah ditangkap tersangka langsung dibawah ke Kejaksaan Negeri Kendari, selanjutnya dibawah ke Kejari Morowali, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya SN bersama tim tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, pada Senin sekitar pukul 09.05 Wita dan DPO langsung diperiksa.

“Setelah itu tersangka langsung ditahan di Cabang Rutan Poso di Kolonodale. Tersangka sempat DPO selama kurang lebih setahun,” ujarnya.

Dia mengatakan, SN sebelumnya merupakan Kepala Desa Masadian, Kecamatan Menui, Kepulauan Kabupaten Morowali.

Diduga dalam masa kepemimpinannya, SN telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dana desa, dan menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta lebih.

Sainuddin katakan, SN ditangkap oleh tim Pidsus Kejari Morowali, dipimpin Yuniarto, SH., MH, Kasi Pidsus Kejari Morowali, dibantu Arafat, SH, MH, pemeriksa, dan staf pidsus Aslan.***