Ribuan pengendara terjaring razia di kota Palu selama Operasi Patuh Tinombala

id operasi,patuh,2019

Ribuan pengendara terjaring razia di kota Palu selama Operasi Patuh Tinombala

Kepolisian Polres Palu bersama pihak terkait saat mengelar Operasi Patuh Tinombala 2019 di depan Mako Lantas jalan Teratai. Dalam operasi itu sejumlah pengendara yang tidak lengkap surat-surat kenderaannya langsung ditilang ditempat. (ANTARA/Sulapto Sali).

Untuk hari ini (Rabu) saja, Operasi Patuh yang kami lakukan telah menilang seratusan lebih pengendara. Jadi untuk Kota Palu ini menjadi barometer dari semua Polres, dari segi penindakan pelanggaran kita rengking pertama di wilayah Sulawesi Tengah ini

Palu (ANTARA) - Sebanyak tiga ribuan pengendara bermotor di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, terjaring razia selama 14 hari Operasi Patuh Tinombala 2019, yang digelar jajaran Kepolisian setempat.

“Untuk Kota Palu saja ada tiga ribuan lebih pengendara ditilang selama operasi ini. Ditlantas Polda kurang lebih seribu lima ratusan, terus yang Polres Palu seribu delapan ratusan,” kata Kasat Lantas Polres Palu Iptu M. Abdhi Hendriyatna, SH, di Mapolres Palu, Rabu.

Mantan Kasat Lantas Polres Parimo ini mengatakan, tiga ribuan pengendara bermotor yang terjaring Operasi Patuh Tinombala 2019, pelanggarannya didominasi oleh pengendara roda dua (R2).

“Dari data pengendara yang kena tilang di Polres Palu saja, sebanyak 1.869 tilang, pengendara R2 yang paling banyak yaitu sebanyak 1.626 tilang,” katanya.

Pelanggarannya, kata dia, tidak lengkap surat-surat kenderaannya, seperti SIM ataupu SNTK serta kelengkapan kenderaan yang tidak sesuai.

“Tilang untuk yang tidak lengkap surat-suratnya sebanyak 735, dengan usia pengendara yang melanggar antara 21 sampai 25 tahun sebanyak 472,” ujarnya.

“Untuk hari ini (Rabu) saja, Operasi Patuh yang kami lakukan telah menilang seratusan lebih pengendara. Jadi untuk Kota Palu ini menjadi barometer dari semua Polres, dari segi penindakan pelanggaran kita rengking pertama di wilayah Sulawesi Tengah ini,” paparnya.


 

Kasat Lantas Polres Palu Iptu M. Abdhi Hendriyatna, SH, saat memberi keterangan kepada wartawan terkait Operasi Patuh Tinombala 2019, di Mapolres Palu, Rabu (11/9).(ANTARA/Sulapto Sali).

Ia menjelaskan, dari data tilang sebanyak 1.869, ada kenaikan pelanggaran dibanding tahun 2018 lalu yang hanya kurang lebih seribu empat ratusan pengendara yang ditilang.

“Tahun 2018 Operasi Patuh terjaring pelanggar itu sebanyak seribu empat ratusan kurang lebih dan untuk tahun ini meningkat menjadi 1.869 tilang, ini untuk Polres Palu saja. Jadi  trennya naik,” jelasnya.

Dia mengatakan, terkait dengan beberapa kenderaan pengendara yang ditahan, bisa mengambil kembali apabila sudah mengikuti proses aturan yang berlaku, dan memiliki surat-surat kenderaan lengkap serta telah membayar denda tilangnya di bank.