Bupati Buol Batalkan 10 Izin Usaha Perkebunan

id Amiruddin Rauf

Bupati Buol Batalkan 10 Izin Usaha Perkebunan

Bupati Buol Amiruddin Rauf (kanan) (antarafoto)

Tolong beri waktu saya kita selesaikan petanya
Palu,  (antarasulteng.com) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amiruddin Rauf mengatakan dirinya telah membatalkan sekitar 10 izin usaha perkebunan di daerahnya yang telah diterbitkan oleh pejabat bupati sebelumnya.

"Saya batalkan semuanya padahal mereka sudah mendapat persetujuan dari DPRD," kata Amiruddin Rauf pada diskusi konflik agraria Buol, hak rakyat, peran pemerintah dan solusinya, di Palu, Kamis sore.

Diskusi yang dilaksanakan Central Sulawesi Institute (CSI) tersebut menghadirkan tiga pembicara yakni Bupati Buol, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah Dedi Askari dan akademisi Universitas Tadulako Andi Madukelleng.

Amiruddin mengatakan dirinya membatalkan izin usaha perkebunan tersebut karena pemerintah daerah sedang merampungkan peta wilayah itu yang saat ini sedang dalam proses pembuatan.

Dirinya menduga banyak masalah yang terjadi pada izin perkebunan yang sudah diterbitkan pemerintah daerah sebelumnya.

"Tolong beri waktu saya kita selesaikan petanya," katanya.

Amiruddin yang juga dokter spesialis kandungan itu mengatakan izin perkebunan di daerahnya yang diterbitkan oleh pejabat sebelumnya cukup banyak.

Dia mengatakan dirinya lebih cenderung lahan yang ada di daerah itu dikelola langsung oleh masyarakatnya.

Amiruddin mengatakan untuk konflik agraria di daerah tersebut dirinya juga akan menyelesaikan tuntutan warga atas perampasan lahan yang dilakukan PT Hartati Inti Plantations, anak perusahaan PT Central Cipta Murdaya (CCM) milik pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya.

Dia mengatakan pemerintah daerah telah mengantongi surat dari Dirjen Perkebunan bahwa lahan yang dimiliki perusahaan di luar hak guna usaha (HGU) tidak boleh dikelola perusahaan karena itu tindak pidana.

Dia mengatakan dalam surat Dirjen tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta untuk memfasilitasi masalah tersebut.

Akademisi Universitas Tadulako Andi Madukelleng mengatakan pemerintah daerah harus mencari metode penyelesaian yang tepat dapat penanganan konflik agraria di Buol agar tidak terjadi kekerasan yang mengorbankan rakyat.

Dia mengatakan jika kekerasan dilawan dengan kekerasan akan terjadi kekerasan baru.

"Ini kekhawatiran saya," katanya.

Pemerintah Buol telah melakukan berbagai upaya penyelesaian atas konflik tersebut diantaranya membentuk tim penyelesaian konflik dan satgas.

Tim tersebut bertugas memverifikasi administrasi dan verifikasi lapangan atas lahan yang saat ini dituntut Forum Petani Buol (FPB).(skd)