Pemprov Sulteng ajukan usulan penerimaan pegawai 569 orang

id Penerimaan CPNS,CPNS Pemprov

Pemprov Sulteng ajukan usulan penerimaan pegawai 569 orang

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola saat menyerahkan SK pengangkatan CPNS secara simbolis kepada delapan perwakilan CPNS pada upacara tanggal 17 bulan berjalan. (Humas Prov) (HumasProv)

Gubernur mengatakan jumlah formasi tersebut dibagi dalam dua kuota, yakni sebanyak 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak)
Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi kembali mengusulkan formasi penerimaan pegawai pada 2019 ke pemerintah pusat sebanyak 569 orang.

Hal itu dikemukakan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola pada upacara gabungan tanggal 17 bulan berjalan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa.

Gubernur mengatakan jumlah formasi tersebut dibagi dalam dua kuota, yakni sebanyak 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).

Gubernur tidak merinci spesifikasi formasi CPNS maupun P3K yang akan diterima.

Longki mengatakan terkait usia pelamar sesuai petunjuk Kepres Nomor 17 Tahun 2019, khusus untuk enam jabatan tertentu yakni dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa diberi kelonggaran batas usia paling maksimal 40 tahun.***