Arena Parampasi dorong pembentukan kawasan percontohan solusi Palu raih Adipura

id Sampah,Kota Palu,Arena Parampasi,Gerindra,Pilkada Kota Palu,Pilkada Serentak,Adipura

Arena Parampasi dorong pembentukan kawasan percontohan solusi Palu raih Adipura

Bakal calon wali kota Palu Arena JR Parampasi (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Perlu pembuatan kawasan percontohan bebas dari sampah. Yang diikutkan dengan regulasi daerah, agar Palu bisah bersih dan meraih Adipura
Palu (ANTARA) - Bakal calon wali kota Palu, Sulawesi Tengah, Arena JR Parampasi mengemukakan pembentukan dan pencanangan wilayah percontohan kebersihan dapat menjadi salah satu solusi untuk mewujudkan kebersihan kota sekaligus mengantar Palu meraih Adipura.

"Perlu pembuatan kawasan percontohan bebas dari sampah. Yang diikutkan dengan regulasi daerah, agar Palu bisah bersih dan meraih Adipura," sebut Arena Parampasi, di Palu, Rabu.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat kota-kota yang mendapat nilai paling rendah dalam penilaian program Adipura periode 2017-2018 sebagai daerah terkotor.

Baca juga: Walhi: DLH harus punya konsep konkret penanganan sampah Kota Palu

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Medan merupakan kota terkotor untuk kategori metropolitan, sementara Bandar Lampung dan Manado merupakan daerah terkotor untuk kategori kota besar.

Selain itu, Sorong, Kupang, dan Palu merupakan kota sedang paling kotor, sedang Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Ruteng di Manggarai, Kabupaten Buol di Sulawesi Tengah, dan Bajawa di Kabupaten Ngada masuk dalam daftar kota kecil terkotor.

Kata Arena, hasil penilaian Adipura menjadi cambuk bagi Pemerintah Kota Palu untuk segera menata, merupakan motivasi bagi masyarakat untuk terlibat dalam mewujudkan kebersihan kota.

Namun problem saat ini, akui dia, minimnya upaya Pemkot Palu melibatkan masyarakat. Karena itu, agar masyarakat terlibat maka perlu kawasan percontohan kebersihan.

"Palu terdiri dari delapan kecamatan dan 36 kelurahan. Dari setiap kecamatan dan kelurahan harus ada kawasan percontohan kebersihan, yang melibatkan langsung masyarakat untuk menjaga kawasannya," sebut dia.

Baca juga: Pemkot: produksi sampah di Palu sebanyak 117 ton per hari

Arena Parampasi yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulteng menyebut, pemeliharaan dan partisipasi aktiv masyarakat perlu diatur lewat regulasi daerah, yang mencakup kearifan lokal.

Selain itu, Ketua DPC Gerindra Kota Palu itu mengutarakan, Pemkot Palu juga harus menyediakan sarana berupa tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

"TPS harus diperbanyak, dan didekatkan dengan masyarakat agar masyarakat mudah membuang sampah ke tempat yang disediakan," kata dia.
Selanjutnya, pemaksimalan kembali Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Lewat pengolahan tersebut, sampah bisah bernilai.
Namun, hal ini butuh komitmen kepala daerah lalu ditindaklanjuti dengan meningkatkan sumber daya dan keterampilan masyarakat.

Kota Palu telah memiliki beberapa TPST dianataranya ada di Kelurahan Palupi dan Kelurahan Petobo, namun hingga saat ini belum termanfaatkan sesuai dengan keinginan pemerintah.
"Jadi sebelum sampah diangkut dari TPS ke tempat pembuangan akhir, maka terlebih dahulu ada pemilahan sampah di TPST," ujar dia.

Selain itu, perlu penambahan armada pengangkut sampah dan perbaikan tata kelola retribusi sampah. Agar retribusi sampah dapat membiayai kebutuhan pengangkutan sampah seperti bahan bakar dan honorarium pengangkut.

Baca juga: Kadis: TPST Di Palu Tidak Berfungsi