Polisi ringkus terduga pelaku penikaman warga Tondo

id Polisi, ringkus, penikaman

Polisi ringkus terduga pelaku penikaman warga Tondo

Dari kiri Paur Humas Polres Palu Aipda Kadek I Aruna, Waka Polres Palu Kompol Basrum Sychbutuh, SH, Ipda Rislan KBO Reskrim, dalam jumpa pers di Mapolres Palu, Jumat (20/9). (ANTARA/HO-Humas Polres).

Telah diamankan lelaki inisial AN alias A (19) pada hari Rabu (19/9) sekitar pukul 20.30 Wita, di Desa Tada Selatan, Kecamatan Tinambo, Kabupaten Parigi Moutong, yang diduga sebagai pelaku penikaman warga Tondo
Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu meringkus oknum diduga sebagai pelaku penikaman terhadap HM (49), warga Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, hingga meninggal dunia.

“Telah diamankan lelaki inisial AN alias A (19) pada hari Rabu (19/9) sekitar pukul 20.30 Wita, di Desa Tada Selatan, Kecamatan Tinambo, Kabupaten Parigi Moutong, yang diduga sebagai pelaku penikaman warga Tondo,” kata Waka Polres Palu Kompol Basrum Sychbutuh, SH, dalam jumpa pers di Mapolres Palu, Jumat.

Penangkapan pelaku berdasarkan LP-B/857/IX/2019/Sulteng/Res-Palu, tanggal 17 September 2019.

Pelaku ditangkap atas kerja sama anggota Polsek Palu Timur bersama tim Opsnal Polres Palu untuk menuntaskan setiap kasus yang ditangani.

“Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa sebilah pisau bertuliskan rian, satu unit HP merk Oppo F9 warna biru, sepasang sendal merek Anfortic warna hitam merah dan satu buah Simcard Telkomsel,” katanya.

Pelaku kata Basrum, disangkakan tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Serta pembunuhan berencana sebagaimana maksud dalam pasal 338 KHUP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara atau pasal 351 ayat 3 dan pasal 365," jelasnya.

Sebelumnya, kata dia, Polres Palu menangani kasus penikaman terhadap warga di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, yang korban meninggal dunia di rumah sakit.

"Kronologisnya, Selasa (17/9) sekitar pukul 01.30 wita, telah terjadi penikaman terhadap lelaki HM (49), warga di Jalan RE Martadinata, Tondo, Kecamatan Nantikulore, Kota Palu," katanya.

Korban meninggal dunia setelah di rumah sakit akibat luka yang dialaminya. Korban mengalami luka pada perut bagian atas dan di bagian rusuk kanan.
Oknum terduga pelaku penikaman saat digiring di Mapolres Palu dalam jumpa pers, Jumat (20/9).(ANTARA/HO-Amar MS)

Kapolres mengimbau masyarakat, apabila melihat dan mengalami tindak pidana kejahatan agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk ditindak lanjuti.***