Gubernur Sulsel instruksikan tangkap pelaku pembakaran hutan

id Antara Sulsel

Gubernur Sulsel instruksikan tangkap pelaku pembakaran hutan

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah (dua kiri) pada kegiatan FGD Penanganan Banjir dan Longsor bersama Prof Kubota di Gedung Rektorat Unhas Makassar, Jumat,(20/9). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel

Pokoknya tidak boleh masyarakat berlaku semena-mena terhadap lahan. Bayangkan ada masyarakat yang membakar kayu jati untuk dijadikan lahan pertanian
Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menginstruksikan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Pemprov Sulsel segera menangkap pelaku pembakaran hutan berkerja sama dengan pihak berwajib.

Nurdin yang juga Guru Besar Fakultas Kehutanan Unhas Makassar ini meminta  dinas terkait menindak tegas oknum yang membabat dan membakar hutan di wilayah kehutanan Sulsel.

"Tolong pak kadis, yang membakar hutan harus diambil itu. Jangan pandang bulu. Coba dikoordinasikan dengan kepolisian setempat," tegas mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, pada acara FGD Penanganan Banjir dan Longsor bersama Prof Kubota, di Gedung Rektorat Unhas Makassar, Jumat.

Menurut Nurdin tidak boleh lagi masyarakat membakar dan menebang pohon sembarangan, karena akan merusak unsur hara tanah bila terus-menerus dibakar.

"Pokoknya tidak boleh masyarakat berlaku semena-mena terhadap lahan. Bayangkan ada masyarakat yang membakar kayu jati untuk dijadikan lahan pertanian," jelas mantan Sekjen Apkasi Indonesia ini.

Selain itu, Prof Nurdin juga meminta seluruh elemen untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak ada bendungan yang kekeringan dan sulirnya air pada musim kemarau saat ini.

"Kita harus menjaga bendungan dan diperhatikan dengan baik," katanya.