Masih ada masyarakat Sulteng belum tahu BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS-TL,BPJS-TK,BPJS Ketenagakerjaan,Palu,Sigi,Dinggala,Donggala,Sulteng

Masih ada masyarakat Sulteng belum tahu BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), La Uno (kiri) didampingi Kepala Dinsos Sulteng, Moh. Ridwan Mumu (tengah) memaparkan mengenai pentingnya kepesertaan BPJS-TK di kalangan peserta padat karya korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala yang dipekerjakan oleh sejumlah NGO, kegiatan tersebur berlangsung di aula Dinsos Sulteng di Palu, Jumat petang (20/9). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

"Kemarin juga ada usulan iuran BPJS Kesehatan naik, kami yang didemo masyarakat. Tapi kami diam sajalah," ujarnya.
Palu (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno mengungkapkan masih banyak masyarakat di Sulawesi Tengah yang belum mengetahui dan bisa membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Akibatnya, kata La Uno di Palu, Jumat (20/9) petang, keluhan-keluhan masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mengenai pelayanan BPJS Kesehatan maupun mitranya yaitu fasilitas-fasilitas kesehatan seperti rumah sakit di Sulteng selalu mengarah ke BPJS-TK.

"Kami (BPJS-TK) selalu menjadi sorotan. Misalnya pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal, kami yang selalu kena dampaknya dari masyarakat," katanya di sela-sela rapat Kelompok Kerja (Pokja) Bantuan Non Tunai Non Government Organization (NGO) untuk korban bencana di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala di aula Kantor Dinas Sosial Sulawesi Tengah.

Padahal, lanjutnya, keluhan-keluhan para peserta BPJS Kesehatan seperti itu, seharusnya dialamatkan dan disampaikan kepada BPJS Kesehatan, bukan kepada BPJS-TK

"Kemarin juga ada usulan iuran BPJS Kesehatan naik, kami yang didemo masyarakat. Tapi kami diam sajalah," ujarnya.

Baca juga: Peringati Hari Pelanggan, BPJS Ketenagakerjaan Palu manjakan pelanggan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tetap santuni korban kecelakaan nonkerja


Namun, ia menyatakan, insiden-insiden seperti itu justru dimanfaatkannya dan seluruh jajaran BPJS-TK Cabang Palu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai BPJS-TK dan BPJS Kesehatan serta perbedaan-perbedaannya.

Pada dasarnya, BPJS-TK merupakan transformasi dari PT.Jamsostek (Persero). Tugasnya memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang non formal.

Sementara BPJS Kesehatan merupakan transformasi dari PT.Asuransi Kesehatan atau Askes (Persero). Tugas BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Di sini lah letak dasar perbedaan antara BPJS-TK dan BPJS Kesehatan. Namun, keduanya sama-sama dilahirkan melalui UU tentang BPJS. Hanya saja, BPJS Kesehatan sudah beroperasi terlebih dahulu, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan beroperasi pada 1 Juli 2015.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Palu, La Uno (ke dua dari kiri) menyaksikan penyerahan santunan kematian non kecelakaan kerja bantuan BPJS-TK yang diserahkan olah Kepala Dinsos Sulteng, Moh. Ridwan Mumu (ke tiga dari kiri) kepada hli waris dari almarhum Andi j, Jamiri (ke empat dari kiri) di Aula Kantor Dinsos Sulteng, Jumat petang (20/9). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)