Forum Pemred pertimbangkan boikot pemberitaan kepolisian di Sulteng

id polda,wartawan

Forum Pemred pertimbangkan boikot pemberitaan kepolisian di Sulteng

Ribuan pengunjuk rasa yang merupakan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Palu berhasil melewari kawat duri dan berusaha berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng. Tampak puluhan aparat kepolisian dari Polres Palu dan Polda Sulteng terus mengamankan unjuk rasa, Rabu (25/9/2019). ANTARA/Muhammad Arsyandi/am.

Palu (ANTARA) - Insiden perampasan kamera dan penghapusan gambar hasil liputan wartawan TVRI Sulteng, Rian Saputra, yang dilakukan oknum polisi saat aksi mahasiswa menolak sejumlah RUU terus di pantau sejumlah organisasi pers.

Forum Pemred Sulteng yang sejak awal mengawal laporan ini ke pihak berwenang berharap kasus tersebut tidak dihentikan penanganannya.

Forum Pemred Sulteng menyebut kasus penghapusan hasi liputan wartawan itu tidak cukup hanya diselesaikan dengan permohonan maaf.

Koordinator Forum Pemred Sulteng Abdy Mari dalam rilisnya, Minggu malam, menyebut  perampasan terhadap alat kerja wartawan bertentangan dengan undang-undang pers.

Karena itu, upaya melaporkan kasus ini ke pihak berwenang adalah upaya konstisusional untuk menimbulkan efek jera.

"Secara profesi, saling memberi maaf sudah dilakukan oleh kedua pihak. Namun, agar oknum-oknum aparat juga faham tentang undang-undang Pers maka melanjutkan proses hukum adalah hal yang tepat," kata Abdy Mari, Minggu (29/9).

Ia berharap dengan proses hukum yang nantinya berjalan, akan menjadi pembelajaran agar tindakan melanggar hukum ini tidak terulang lagi.

Karena itu, terkait kasus ini, Forum Pemred Sulteng mengeluarkan pernyataan, pertama; meminta Kapolda dan jajarannya untuk tunduk dan patuh pada UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua, kasus perampasan, menghalang halangi adalah tindakan tidak profesional polisi di Sulteng ketika menjalankan protap dan SOP yang bersprespektif HAM.

"Bila dua point di atas tidak perhatikan maka seluruh Pimpinan Redaksi media yang tergabung pada Forum Pemred Sulteng mengeluarkan Nota Protes dengan memboikot pemberitaan dan informasi publik dari kepolisian Sulteng," tegas Abdy Mari yang juga Pemred KabarSelebes.