Komnas HAM apresiasi Kapolda Sulteng proses anggota represi

id komnas ham

Komnas HAM apresiasi Kapolda Sulteng proses anggota represi

Komnas-HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askary (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyampaikan apresiasi dan hormat kepada Institusi Polri dalam hal ini Polda Sulteng dan Polres Palu yang hendak memproses secepatnya anggota yang terlibat atau melakukan tindakan menghalang-halangi, merampas, dan mengha
Palu (ANTARA) -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah mengapresiasi Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Hariyanto yang bersedia memproses secara hukum anggotanya yang represif saat melakukan tugas pengamanan unjuk rasa mahasiswa pada 25 September 2019.

"Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyampaikan apresiasi dan hormat kepada Institusi Polri dalam hal ini Polda Sulteng dan Polres Palu yang hendak memproses secepatnya anggota yang terlibat atau melakukan tindakan menghalang-halangi, merampas, dan menghapus rekaman hasil peliputan wartawan TVRI Palu," ucap Ketua Komnas-HAM Sulteng, Dedi Askary, di Palu, Rabu.

Kata Dedi Askary, komitmen dan kehendak Polda Sulteng sebagaimana yang ditegaskan langsung oleh Kapolda Sulteng dalam pemberitaan berbagai media, untuk segera memproses dan menindak tegas anggotanya yang merampas dan menghapus hasil rekaman liputan kameramen TVRI Palu, harus dilakukan terhadap seluruh anggota yang diketahui melakukan tindakan kekerasan lainnya terhadap anggota massa aksi demonstrasi yang berakhir ricuh pada 25 September lalu.

Ia menyebut, proses hukum yang akan diambil dan dilakukan, juga harus ditujukan kepada komandan regu dari berbagai unit/satuan. Mengingat perilaku beringas serta pemukulan dalam bentuk tindak kekerasan, dan pengejaran yang terjadi dan dialami oleh mahasiswa, hampir sebahagian besar oleh anggota Polri yang lari/keluar dari ikatan regu, yang melakukan langkah-langkah tidak sesuai dengan amanah yang diberikan ke masing-masing regu.

Komnas-HAM Sulteng, kata Dedi Askary, memberi penghormatan kepada Kapolda Sulteng Brigjend Pol Lukman dan Kapolres Palu AKBP Mujianto bersama seluruh jajarannya dalam melakukan langkah-langkah dan upaya pengamanan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Palu.

"Apresiasi dan hormat kami atas komitmen menindak tegas dan memproses anggota yang dalam menjalankan tugas masih ramah dengan respon, dan tindakan-tindakan represif. Sementara apresiasi dan penghargaan serupa kami sampaikan ke rekan-rekan kepolisian dalam hal ini anggota Polri yang bertugas di Polda Sulteng dan Polres Palu, yang sukses melakukan pengamanan atas demonstrasi," kata Dedi.

Dedi Askary mengemukakan, proses pengamanan dengan berbagai respon simpatik yang dilakukan oleh jajaran kepolisian yang ada di wilayah hukum Polda Sulteng dan Polres Palu, selaras dengan apa yg dikehendaki oleh pimpinan Polri, yakni Institusi Polri dengan jajaran anggota yang profesional.

Komnas-HAM, sebut dia menilai, model pelaksanaan pengamanan dan/atau respon disertai berbagai aksi-aksi simpatik, yang dilakukan merupakan kehendak yang sejalan dengan maksud Pimpinan Polri, yang tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2008 tentang tata cara penyelenggaraan, pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat dimuka umum. Serta PerKapolri nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.

"Pengamanan atas pelaksanaan demo 1 Oktober dan berakhir damai, merupakan pelaksanaan pengamanan yang benar sebagaimana dimaksud oleh PerKaPolri nomor 9/2008 dan PerkaPolri nomor 16 Tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.