BI akrabkan diri dengan responden survei dan kontak liaison Sulteng

id bi,Bank Indonesia,BI Sulteng,Sulteng

BI akrabkan diri dengan responden survei dan kontak liaison Sulteng

Puluhan responden survei dan kontak liaison dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah mengakrabkan diri dengan berfoto bersama dengan para pimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulteng dalam acara temu responden survei dan kontak liaison di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu (2/10). ANTARA/HO-Humas Kantor Perwakilan BI Sulteng

Palu (ANTARA) - Bank Indonesia menggelar temu responden survei dan kontak tenaga penghubung (liaison) dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu, Rabu, untuk meningkatkan keakraban.

Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulteng Indratmoko di depan puluhan peserta mengemukakan kegiatan tersebut dimaksudkan juga sebagai salah satu bentuk apresiasi dari BI atas partisipasi aktif para responden dan kontak liaison dalam mendukung kegiatan survei dan liaison yang dilakukan oleh BI. 

"Saya berharap para responden dan kontak liaison dapat saling mengenal dan mengakrabkan diri satu sama lain, serta dapat saling bertukar informasi untuk menunjang pengembangan bisnis ke depan," katanya.

Sementara bagi BI, lanjutnya, kegiatan itu bertujuan sebagai sarana berbagi pengetahuan untuk menjelaskan mengenai pentingnya kegiatan survei dan liaison dalam proses perumusan kebijakan moneter yang dilakukan oleh BI. 

"Sebagaimana diketahui, sebagai bank sentral, BI mempunyai tugas antara lain menyusun dan melaksanakan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah,"jelasnya.

Untuk dapat menyusun kebijakan yang kredibel, sambungnya, BI memerlukan data dan informasi terutama mengenai perkembangan permintaan dan penawaran di sektor riil. Namun demikian, fakta yang sering terjadi, publikasi data (sekunder) yang dibutuhkan belum sepenuhnya tersedia, baik dari sisi kelengkapan maupun kekiniannya. 

Oleh karena itu, untuk mendapatkan data dan informasi yang dapat berfungsi sebagai leading economic indicators yang lengkap dan terkini, BI merasa perlu untuk melakukan kegiatan survei dan liaison.

"Secara legal, pelaksanaan kegiatan survei dan liaison yang dilakukan oleh BI dipayungi oleh UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2009, yaitu pada Pasal 14 khususnya ayat 1 dan 2,"paparnya di depan para responden survei dan kontak liaison dari yang sebagian besar adalah pengusaha dan pedagang.

Ia menjelaskan, secara umum, tujuan survei tersebut untuk memperoleh berbagai data dan informasi terkini yang dapat digunakan untuk mendukung analisis kondisi perekonomian saat ini dan ke depan. 

Satu hal penting yang ingin diperoleh dari setiap survei adalah ekspektasi responden ke depan atas beberapa hal seperti kondisi perekonomian, kondisi usaha, investasi, tingkat suku bunga, lapangan kerja dan perkembangan harga. Berbagai ekspektasi responden ini sangat berguna untuk menunjang analisis, mengingat ekspektasi biasanya mempengaruhi perilaku responden atas setiap kegiatannya. 

"Selain melakukan survei, untuk mengumpulkan data dan informasi kami juga mengunjungi liaison ke sejumlah perusahaan terpilih. Data dan informasi yang kami peroleh selanjutnya akan kami olah dan gunakan untuk mendukung formulasi kebijakan moneter dan sebagai bahan yang sangat penting dalam penyusunan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR),"ujarnya.