KPPPA-DP3A maksimalkan PATBM akhiri kekerasan anak di Sulteng

id DP3A,KPPPA,KEKERASAN PADA ANAK,PEMPROV SULTENG,SULTENG

KPPPA-DP3A maksimalkan PATBM akhiri kekerasan anak di Sulteng

Anak-anak korban gempa dan pergerakan tanah (likuefaksi) di Kelurahan Petobo bermain di lokasi pengungsian yang dibangun oleh pemerintah melibatkan BUMN. (ANTARA FOTO/Mohammad Hamzah)

Menyadari masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat, maka Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak menginisiasi lahirnya gerakan PATBM. Gerakan ini diinisiasi oleh masyarakat dan untuk masyarakat atau kelompok orang yang tinggal d
Palu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng berupaya memaksimalkan peran masyarakat yang tergabung dalam gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak di provinsi tersebut.

"Menyadari masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat, maka Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak menginisiasi lahirnya gerakan PATBM. Gerakan ini diinisiasi oleh masyarakat dan untuk masyarakat atau kelompok orang yang tinggal di desa/kelurahan," ucap Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir, di Palu, Rabu.

Upaya pemaksimalan gerakan PATBM dilakukan KPPPA bersama DP3A Sulteng diawali dengan peningkatan kapasitas para kelompok masyarakat dan aktivis lewat pelatihan aktivis perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, di salah satu hotel di Palu.

Ihsan menerangkan PATBM adalah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.

Lewat PATBM, kata dia, masyarakat ditempatkan sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat, agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang berujung pada upaya melindungi anak.

Dia mengatakan upaya perlindungan anak berbasis masyarakat merupakan upaya memberdayakan kapasitas masyarakat untuk dapat mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif dalam mencegah dan memecahkan masalah yang ada di masyarakat secara mandiri.

"Masyarakat dalam konteks gerakan PATBM adalah komunitas, yaitu kelompok orang saling berinteraksi yang tinggal di suatu batas-batas administrasi pemerintahan yang kecil yaitu desa/kelurahan," kata Ihsan.

Menurut dia, pengembangan model perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat merupakan strategi yang tepat dalam mencegah kekerasan pada anak karena seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat langsung.

Hal itu karena kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di Sulteng, pelakunya justru orang-orang terdekat yang dalam dalam lingkungan kecil.

"Karena itu diperlukan peran aktif keluarga, untuk membangun komunikasi dan interaksi dengan penuh kasih sayang, mengawasi kegiatan anak, serta memberikan keterampilan pada anak guna mendeteksi atau menghadapi kemungkinan kekerasan yang mungkin terjadi pada dirinya," kata Ihsan Basir.*

Baca juga: KPPPA bersinergi bangun ketangguhan ekonomi korban likuefaksi Petobo
Baca juga: Pemrov Sulteng tindaklanjuti UU Pernikahan untuk putus rantai pernikahan dini
Baca juga: DP3A Palu : butuh peran optimal OPD untuk penuhi hak anak