Menteri kabinet Jokowi diusulkan penuhi tiga kriteria

id Wacana menteri kabinet,Usulan kriteria Menteri Kabinet,Pemerintahan Presiden Jokowi

Menteri kabinet Jokowi diusulkan penuhi tiga kriteria

Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta Dr. Emrus Sihombing. ANTARA/Sri Muryono

Bogor (ANTARA) - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta Emrus Sihombing mengusulkan calon menteri pada pemerintahan Presiden RI Joko Widodo periode kedua minimal memenuhi tiga kriteria.

"Dengan minimal memenuhi tiga kriteria tersebut, saya optimistis figur yang ditempatkan di setiap kementerian dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik sebagai menteri," kata Emrus Sihombing melalui telepon selulernya, Rabu malam.

Emrus lantas menyebut ketiga kriteria itu, yakni pertama, figur yang memiliki integritas tinggi dan kapabel di bidangnya. Figur seperti ini adalah figur yang sangat paham terhadap bidang yang akan ditempatinya di kementerian sekaligus memiliki integritas tinggi.

Kedua, figur yang sudah selesai dengan dirinya sendiri sehingga semua ilmu pengetahuan dan kemampuannya diabadikan untuk negara dan tidak mencari-cari keuntungan pribadi.

Ketiga, figur yang memiliki jiwa kepemimpinan dan pluralis. Pada saat ini kondisi masyarakat Indonesia cenderung terbentuk kelompok-kelompok ekslusif, baik etnis maupun religi.

Figur yang memiliki jiwa kepemimpinan dan pluralis, dia menaruh harapan besar dapat memimpin di kementerian dan mencegah potensi munculnya kelompok-kelompok eksklusif.

Emrus juga mengusulkan kementerian yang banyak berhubungan dengan publik atau bersifat pelayanan agar menempatkan figur yang memiliki akseptabilitas tinggi dari masyarakat. Misalnya, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, dan Menteri Perhubungan.

Pada beberapa kementerian atau jabatan setingkat menteri, Emrus juga mengusulkan figur yang benar-benar profesional dan tidak direkomendasikan oleh partai politik.

Ia mencontohkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kejaksaan Agung.

Menurut Emrus, Jaksa Agung meskipun berasal dari jaksa aktif atau dari pensiunan jaksa jika direkomendasikan oleh partai politik, dia tidak bisa menjadi figur independen sepenuhnya.

Baca juga: Tanri Abeng: presiden akan memilih orang terbaik di kabinetnya
Baca juga: Ketua MPR: Menteri kabinet baru Jokowi harus komunikatif dan responsif
Baca juga: Ahli hukum tata negara beri rekomendasi pada presiden Jokowi