Jokowi-Ma'ruf diharap seriusi penyelesaian pelanggaran HAM

id KOMNAS-HAM,Presiden dan wakil presiden,Jokowi dan ma'ruf amin,pelantikan presiden

Jokowi-Ma'ruf diharap seriusi penyelesaian pelanggaran HAM

Ketua Komnas-HAM RI Perwakilan Sulteng, Dedi Askari (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, mengharapkan kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dapat menyeriusi penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini.

"Kabinet kerja untuk Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, harus benar-benar serius terhadap upaya dan langkah penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dan masa kini, sebagaimana yang dinarasikan oleh Presiden Jokowi dalam berbagai momentum dan terurai dalam visi dan misi untuk periode pertama dan kedua," kata Ketua Komnas-HAM RI Perwakilan Sulteng Dedi Askari, di Palu, Minggu.

Harapan Komnas-HAM Sulteng berkaitan dengan momentum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Jokowi dan Ma'ruf Amin yang akan digelar oleh MPR di Jakarta, Minggu.

Dedi juga berharap agar Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin nantinya juga dapat menyelesaikan kasus-kasus bernuansa komunal, seperti kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan wilayah atau daerah-daerah lain di Indonesia. Penyelesaian kasus-kasus tersebut, harus berangkat dari skema penanganan yang lebih mengdepankan dialog.

Komnas-HAM berharap, penanganan kasus-kasus tersebut tidak lagi mengedepankan langkah-langkah yang represif dan memobilisasi aparat secara besar-besaran.

"Karena pendekatan represif muatan utamanya ialah stabilitas, pendekatan-pendekatan seperti itu tidak populer dan tidak menyelesaiakan masalah," kata Dedi.

Ia menyebut langkah penyelesaian kasus sangat bergantung pada komitmen dan strategi penyelesaian, karena itu skema dan metodologi penyelesaian kasus perlu diubah. "Harus mengubah skema atau metodologi dengan tidak lagi mengedepankan langkah-langkah represif."

Dia menjelaskan, secara institusional Komnas-HAM diminta untuk berperan besar dalam penyelesaian kasus pelangaran HAM masa lalu dan masa kini, namun hal itu tidak dibarengi dengan dukungan operasional yang memadai seperti lembaga, badan dan kementerian lainnya di Indonesia.

Oleh karena itu, Komnas-HAM berharap hal itu perlu menjadi perhatian pemerintah pusat di Jakarta agar eksistensi dan peran Komnas-HAM lebih maksimal.