Greenpeace: Indonesia termasuk salah satu wilayah dengan hutan hujan tersisa

id Deforestasi,Hutan Hujan Tropis,Kelapa Sawit,Greenpeace,kebakaran hutan,kebakaran hutan dan lahan,asap karhutla,karhutla

Greenpeace: Indonesia termasuk salah satu wilayah dengan hutan hujan tersisa

Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD di Gedung B DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Selama ini ada tuduhan bahwa Greenpeace antisawit. Sebenarnya bukan antisawit, melainkan antideforestasi. Namun, ada hubungan sebab akibat antara deforestasi dengan sawit
Jakarta (ANTARA) - Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan Indonesia merupakan salah satu dari tiga wilayah di dunia yang tersisa yang masih memiliki hutan hujan tropis.

"Yang menjadi ironi, Indonesia adalah penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, sementara sumber deforestasi terbesar di Indonesia adalah industri sawit," kata Leonard saat rapat dengar pendapat umum dengan Komite II DPD di Gedung B DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Leonard mengatakan selain deforestasi permasalahan lain yang dihadapi Indonesia adalah kebakaran hutan dan lahan. Salah satu tahun dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan terparah yang dialami Indonesia terjadi di 2015, di mana praktik pembakaran hutan dalam konsesi perkebunan kelapa sawit masih marak.

Menurut Leonard, deforestasi dan kebakaran hutan merupakan salah satu sumber emisi karbon terbesar Indonesia. Tanpa penghentian deforestasi dan kebakaran hutan, Indonesia tidak akan bisa memenuhi komitmen penurunan emisi karbon.
 
Foto kawasan hutan yang rusak akibat pembukaan lahan di perbukitan Sungai Pisang, Bungus, Padang, Sumatera Barat (Antara/Ikhwan Wahyudi)


"Selama ini ada tuduhan bahwa Greenpeace antisawit. Sebenarnya bukan antisawit, melainkan antideforestasi. Namun, ada hubungan sebab akibat antara deforestasi dengan sawit," katanya.

Leonard bersama Manajer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Boy Jerry Even Sembiring menjadi salah satu narasumber pada Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD tentang penyusunan hasil pengawasan DPD atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh yang memimpin rapat dengar pendapat umum mengatakan acara tersebut untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan tentang Undang-Undang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain menyampaikan tentang masalah deforestasi, Leonard juga menyampaikan tentang kualitas udara dan polusi Jakarta, pembangkit listrik dan energi yang terbarukan, permasalahan sampah, polusi plastik di lautan, pencemaran minyak, dan bencana iklim. 


Baca juga: Greenpeace kembali tegaskan tidak anti-sawit
Baca juga: Greenpeace: dana sawit bisa dialihkan penelitian
Baca juga: Greenpeace: Calon Presiden Harus Peduli Lingkungan