Pemkot Palu terus lakukan revitalisasi budaya tangkal radikalisme

id Kesbangpol, Pemkot, radikal

Pemkot Palu terus lakukan revitalisasi budaya tangkal radikalisme

Kepala Badan Kesbangpol Palu Abidun saat menyampaikan arahannya di kegaitan pembekalan menangkal paham radikalisme di Palu. (ANTARA/HO-Kesbangpol Palu)

Sistem ini sebagai saluran komunikasi dan informasi yang cepat dan terintegrasi antarsemua pihak yang berwenang dalam mendeteksi dan mengantisipasi setiap potensi konflik termasuk sarana bagi pimpinan daerah memantau setiap tanggapan dan tindakan yan
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu terus melakukan upaya revitalisasi nilai budaya bangsa sebagai upaya untuk menangkal paham radikalisme di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu Abidin, di Palu, Jumat mengatakan instansi yang dipimpinnya memiliki peran memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang menangkal pemahaman yang menyimpang dari UUD 1945 serta keluar dari konteks NKRI dan agama. 

Guna menambah wawasan itu, maka Kesbangpol memberikan pembekalan tentang menangkal paham radikal kepada para pemangku kepentingan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di delapan kecamatan di Palu.

"Olehnya pencegahan dan antisipasi perlu dimulai saat ini, paham-paham radikal kapan saja bisa masuk di tengah masyarakat," ujar Abidin. 

Dia menjelaskan, menangkal paham radikalisme sejalan dengan muatan visi-misi wali kota Palu untuk mendorong pelibatan dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan di Kota Palu. 

Melalui misi revitalisasi budaya bangsa sebagai bentuk implementasi yang melibatkan lembaga adat, Satuan Tugas Kebersihan, Keindahan, Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (Satgas K5).

"Kedua lembaga tersebut merupakan penggerak di tengah masyarakat dalam mendorong dan meningkatkan nilai toleransi, kekeluargaan dan kegotongroyongan," katanya.

Dikemukakannya, pembekalan menangkal paham radikalisme telah selesai dilaksanakan, diharapkan dari kegiatan itu para tokoh-tokoh yang terlibat dapat menyosialisasikan kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.

Selain menangkal paham radikalisme, katanya, saat ini pihanya juga telah melakukan terobosan inovasi melalui aplikasi sistem informasi pencegahan dan pengamanan konflik sosial dengan tujuan untuk mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral dalam upaya mencegah dan mengantisipasi berbagai potensi konflik maupun potensi ancaman, tantangan, hambatan dan ganguan lainnya.
Suasana kegaitan pembekalan menangkal paham radikalisme di Palu dilaksanakan Kesbangpol Palu. (ANTARA/HO-Kesbangpol Palu)

"Sistem ini sebagai saluran komunikasi dan informasi yang cepat dan terintegrasi antarsemua pihak yang berwenang dalam mendeteksi dan mengantisipasi setiap potensi konflik termasuk sarana bagi pimpinan daerah memantau setiap tanggapan dan tindakan yang diambil oleh perangkat daerah," ujar Abidin. 

Di samping itu, aplikasi tersebut juga sebagai sarana penyampaian laporan oleh Satgas K5, lembaga adat, FKMD dan tim kewaspadaan dini kecamatan. 

Termasuk manfaat yang didapat melalui sistem tersebut yakni tersedianya data dan informasi dalam penyusunan program dan sektor keamanan serta ketertiban. Selain itu mempercepat arus data dan informasi dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik sosial.****