KPU Palu terbitkan tiga produk hukum tahapam Pilkada 2020

id Paly,Palu,Kota Palu,KPU Palu,Sandi

KPU Palu terbitkan tiga produk hukum tahapam Pilkada 2020

Komisioner KPU Kota Palu Divisi Data dan Pengawasan Nurbia (kiri) memaparkan mengenai produk hukum yang mengatur pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Palu 2020, di Kantor KPU Palu, Sabtu (26/10/2019) petang. (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Untuk tahapan pemilihan, penyusunan produk-produk hukumnya diserahkan kepada KPU kabupaten, kota, dan provinsi yang melaksanakan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah
Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menerbitkan tiga produk hukum mengenai tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah yang akan berlangsung tahun 2020.

"Untuk tahapan pemilihan, penyusunan produk-produk hukumnya diserahkan kepada KPU kabupaten, kota, dan provinsi yang melaksanakan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah," kata Komisioner KPU Palu Divisi Hukum dan Pengawasan Nurbia, di Kantor KPU Palu, Sabtu petang.

Ia menerangkan tiga produk hukum tersebut, antara lain Surat Keputusan (SK) mengenai tahapan program dan jadwal pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu.

Selanjutnya, pedoman teknis mengenai tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palu. Berikutnya SK yang mengatur calon perseorangan.

"Kalau pemilu format peraturan bakunya dari KPU RI, kami tinggal menyesuaikan. Kalau pilkada murni kami yang membuat produk hukumnya, tapi tetap berpedoman dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum)," ujarnya lagi.

Meski begitu, ia menyebut produk-produk hukum tersebut sewaktu-waktu dapat berubah seiring terbitnya PKPU yang baru, sebab saat ini KPU Palu masih berpedoman pada PKPU lama yang belum diubah, direvisi maupun diperbarui.

"Kalau terbit PKPU terbaru, maka berubah juga produk hukumnya," katanya pula.