Tegakan disiplin, legislator percepat pembahasan Tatib DPRD Palu

id DPRD Palu,Sandi,Kota Palu,Palu,DPRD Kota Palu

Tegakan disiplin, legislator percepat pembahasan Tatib DPRD Palu

Anggota DPRD Kota Palu, Ahmad Umayer (kiri) menginterupsi jalannya Rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rancangan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2019-2021 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Selasa (29/10). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Kalau bisa ini dipercepat agar dalam melaksanakan tugas-tugas dewan bisa berjalan lancar
Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu, Ahmad Unayer mendesak pimpinan DPRD Palu agar segera mempercepat pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Palu yang menjadi landasan bagi para anggota dalam menjalankan tugas dan kewajiban, utamanya tentang disiplin waktu.

"Karena awal-awal paripurna masalah kehadiran ini ingin kita tertibkan melalui Tatib," katanya dalam rapat koordinasi (Rakor) pembahasan rancangan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu tahun 2019-2021 di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Selasa

Menurutnya, nama baik DPRD Palu harus terjaga. Tatib setidaknya bisa membuat para anggota menjadi lebih disiplin untuk hadir tepat waktu dalam setiap agenda rapat.

"Kalau bisa ini dipercepat agar dalam melaksanakan tugas-tugas dewan bisa berjalan lancar," katanya.

Bisa jadi keterlambatan anggota untuk hadir dalam setiap sidang atau rapat hematnya, lantaran belum adanya Tatib.

"Hari ini lambat karena belum ada Tatib yang dibuat," ujarnya.

Diapun mendesak jajaran Badan Kehormatan (BK) DPRD Palu juga harus berani bersikap tegas terkait pelanggaran disiplin waktu yang dilakukan anggota dewan.

"Pimpinan harus sampaikan ke BK untuk tegas mengenai waktu ini. Sekali lagi segerakan pengesahan Tatib," tandasnya.

Rakor pembahasan rancangan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan RPJMD Kota Palu tahun 2019-2021 molor dari waktu yang telah ditetapkan.

Rakor yang digelar DPRD dan Pemkot Palu itu sedianya dimulai pukul 09.00 WITA, namun karena keterlambatan sejumlah anggota, Rakor baru bisa dimulai pukul 10.30 WITA.

Situasi demikian langsung disoroti Anggota DPRD, Ahmad Umayer yang lebih awal datang untuk mengikuti Rakor. Ahmad yang menyela pimpinan rapat langsung menginterupsi saat rapat dimulai.