Satlantas Polres Palu telah terbitkan seribu lebih SIM pintar

id Polres, palu, smart sim

Satlantas Polres Palu telah terbitkan seribu lebih SIM pintar

Kasat Lantas Polres Palu, Iptu M. Abdhi Hendriyatna. (ANTARA/Sulapto Sali).

Palu (ANTARA) - Satlantas Polres Palu, Sulawesi Tengah, telah terbitkan seribu lebih Smart SIM atau Surat Ijin Mengemudi pintar, setelah diluncurkannya oleh Kakorlantas Polri Minggu, 22 September 2019 lalu.

"Untuk Satlantas Polres Palu, khususnya yang di wilayah Sulawesi Tengah, yang pertama memproduksi Smart SIM, dan baru bisa melakukan produksi pelayanan mulai (21/10), dan telah menerbitkan seribu lebih Smart SIM," kata Kasat Lantas Polres Palu Iptu M. Abdhi Hendriyatna, di Palu, Kamis.

Abdhi mengatakan,  material Smart SIM ini berbeda dengan SIM biasa atau lama, seperti di bagian belakang terdapat hologram tiga dimensi, ada logo Korlantas dan Polri. 

"Smart SIM ini juga multiguna, selain identifikasi diri dan kemampuan berkendara, juga bisa digunakan sebagai uang elektronik," jelasnya.

"SIM itu bisa juga digunakan pemiliknya untuk berbelanja di waralaba dengan terlebih dahulu melakukan top-up saldo di dalam kartu, maksimal saldo Rp 2 juta, dan sementara baru bisa di Bank BNI, bank lainnya sementara dalam proses," katanya.

Selain merekam identitas diri, smart SIM juga mampu merekam pelanggaran di jalan raya, tilang dan data kecelakaan pemiliknya di seluruh Indonesia, dengan data yang valid.

"SIM tinggal ditempel di alat yang dimiliki Korlantas Polri, maka Jika pemiliknya melakukan pelanggaran, maka secara otomatis akan tercatat," katanya.

Dikatakannya, Satlantas Polres Palu mendapat sebanyak 6000 ribu material Smart SIM dari Kakorlantas Polri.

Abdhi jelaskan, sementara waktu pembuatan Smart SIM hanya bisa dilakukan di kantor Satlantas Polres Palu, dan belum bisa dibuat di SIM keliling, dan prosesnya pun sama dengan pembuatan SIM biasa.

Abdhi tegaskan, Smart SIM bisa dicabut bila pemilik melakukan pelanggaran maksimal 12 kali.

"Sehingga masyarakat harus membuat ulang surat ijin berkendara itu. Ini kontrol untuk pengguna SIM dengan harapan mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan," harapnya.***