Polisi sita aset terduga pelaku narkoba di Tatanga

id Polisi, bakal, sita

Polisi sita aset terduga pelaku narkoba di Tatanga

Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, bersama Kabid Humas AKBP Didik Supranoto, S.IK, kiri dan Dirnarkoba Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.IK, MH, kanan memperlihat sejumlah babuk yang diamankan dari pengerebekan di Tatanga, dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, di Palu, Kamis (31/10).(ANTARA/Sulapto Sali).

Palu (ANTARA) - Kepolisian Polda Sulteng melalui Direktorat narkoba bakal menyita aset para terduga pelaku narkoba dalam penggerebekan di wilayah Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"Uang yang sudah diamankan dalam penggerebekan tadi bisa berkembang, karena kita akan menyita aset, rekeningnya, kekayaannya, propertinya dan kepemilikan kendaraan ," kata Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Dodi Rahmawan, S.IK, MH, dalam jumpa pers di Mapolda Sulteng, di Palu, Kamis.

Pengganti Kombes Pol Sigit Kusmardjoko ini tegaskan, hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada terduga pelaku narkoba maupun peringatan kepada oknum-oknum yang mau coba-coba bermain narkoba selain proses hukum.

"Karenanya kami mengajak semua pihak seperti tokoh agama, pemuda, masyarakat dan pemerintah, mari bersama-sama perangi narkoba. Karena kalau cuma harap aparat TNI-Polri tidak akan bisa tuntas," katanya.

Baca juga: Polda Sulteng lakukan penggerebekan sarang Narkoba di Palu
Baca juga: BNN Sulteng ringkus bandar dan pengedar narkoba di Tatanga
Baca juga: Polda Sulteng ubrak-abrik sarang narkoba di Tatanga


Dia mengatakan, dalam penggerebeka tersebut, tidak lepas kerjasama dari masyarakat setempat yang resah atas adanya peradaran barang haram itu.

"Penangkapan sebelumnya, empat orang yang diamankan, dan hari ini 26, delapan wanita dan 22 laki-laki serta satu anak lelaki dibawah umur," jelasnya.

Didik katakan, dari 26 orang yang diamankan Kamis (31/10), 21 orang dinyata positif  konsumsi narkoba termasuk anak lelaki dibawah umur inisial F, sementara lima orang negatif.

Ia menyebut, dalam operasi tersebut,  ada empat target TKP, yaitu satu RT, dua kos-kosan, tiga daerah kuburan dan pencucian mobil.

"Barang bukti yang didapat ratusan paket diduga narkoba, seperangkat alat hisap sabu, kendaraan dan sejumlah sajam," jelasnya.

Sementara uang ratusan juta yang diamankan dalam penggerebekan itu diduga dari hasil penjualan barang haram narkoba.

"Di TKP pertama polisi menyita uang sebanyak Rp.137 juta, TKP kedua Rp. 18 juta, TKP ketiga Rp. 226 juta, dan total Rp. 382 juta," jelasnya.

Personel gabungan yang terlibat dalam operasi penggerebekan itu, dari Ditresnarkoba 75, Brimob 135, Ditsabhara 67, Bidang Propam 10 dan Polres Palu 50 personel.***