Korut: laporan AS terkait terorisme tunjukkan 'kebijakan bermusuhan'

id Laporan terorisme,Departemen Luar Negeri AS,Korut,Perundingan denuklirisasi

Korut: laporan AS terkait terorisme tunjukkan 'kebijakan bermusuhan'

Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertemu dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di zona demiliterisasi yang memisahkan dua Korea, di Panmunjom, Korea Selatan, Minggu (30/6/2019). (REUTERS/KEVIN LAMARQUE)

Seoul (ANTARA) - Korea Utara bereaksi atas laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pekan lalu, dengan mengatakan deskripsi laporan tentang Korut sebagai sponsor terorisme adalah contoh "kebijakan bermusuhan" oleh AS, yang mencegah kemajuan dalam pembicaraan pemusnahan senjata nuklir (denuklirisasi), menurut Kantor Berita KCNA, Selasa.

Pejabat Korea Utara dan AS pada Oktober menggelar pembicaraan untuk pertama kali sejak Presiden AS Donald Trump dan Pemimpin Korut Kim Jong Un sepakat pada Juni melanjutkan perundingan denuklirisasi. Perundingan itu gagal, dengan utusan Korut menyatakan AS tidak menunjukkan kesediaannya untuk berkompromi.

Laporan itu "kembali membuktikan" bahwa penolakan AS terhadap Korut mengindikasikan "sebuah kebijakan bermusuhan," demikian pernyataan KCNA, mengutip juru bicara Kementerian Luar Negeri Korut.

"Rencana dialog antara DPRK dan AS semakin sulit lantaran sikap seperti itu," bunyi pernyataan tersebut.

Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) merupakan nama resmi Korut.

Kim Jong Un menetapkan batas waktu pembicaraan denuklirisasi hingga April tahun depan.

Korut dan AS dapat menggelar putaran pembicaraan tingkat kerja segera setelah pertengahan November untuk mempercepat kemajuan, demikian anggota parlemen Korsel Lee Eun-jae pada Senin seusai bertemu dengan Badan Intelijen Nasional Seoul.

"Laporan Negara tentang Terorisme 2018" oleh Departemen Luar Negeri AS yang dirilis pada 1 November kembali menegaskan Korut sebagai sponsor terorisme, dengan mengatakan "pemerintah DPRK kerap memberikan dukungan terhadap aksi terorisme internasional, sebab DPRK terlibat dalam pembunuhan di tanah asing."

Empat warga negara Korut yang dijadikan tersangka oleh Kepolisian Malaysia dalam pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Kim Jong Un, hingga kini masih buron. Peristiwa itu terjadi tahun 2017.



Sumber: Reuters