Puluhan aparat TNI-Polri terjaring operasi kendaraan

id Personel, tni polri, terjaring ops

Puluhan aparat TNI-Polri terjaring operasi kendaraan

Dari kiri Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto, S.IK, Kompol Hamdan, S.Com, M.Si, Kasubbag Renmin Ditlantas Polda Sulteng, AKP Suriadi, Kasi SIM Ditlanlantas Polda Sulteng dalam jumpa pers rilis hasil Operasi Zebra Tinombala 2019 wilayah Sulteng, di Palu, Rabu (6/11).(ANTARA/Sulapto Sali)

Untuk sepeda motor yang melanggar sebanyak 7.220 dan mobil sebanyak 1.992, dengan usia 16 sampai 24 tahun yang paling banyak mendomenasi pelanggaran ini
Palu (ANTARA) - Puluhan aparat keamanan TNI dan Polri terjaring dalam Operasi Zebra Tinombala 2019 yang digelar selama 14 hari di wilayah Sulawesi Tengah.

"Anggota Polri ada sekitar 23 yang terjaring, dan kita serahkan ke Propost untuk diproses pelanggarannya," kata Kasubbag Renmin Dirlantas Polda Sulteng, Kompol Hamdan, S.Com, M.Si, dalam jumpa pers di Palu, Rabu.

Selain itu juga ada dari anggota TNI sekitar 13 personel yang terjaring selama operasi.

"Dan kita serahkan juga ke POM ABRI," ujar Hamdan.

Pelanggaran dari aparat tersebut antara lain tidak memiliki SIM, surat-surat kenderaan tidak lengkap, seperti tidak memakai plat nomor, tidak menggunakan knalpot sesuai aturan dan tidak membawa surat kenderaan saat berkendara.

"Penindaknya kalau tilangnya dari kita, untuk pelanggaran disiplinnya dari Propos untuk polisi dan dari POM untuk TNI," jelasnya.

Baca juga: Polres Palu tilang sembilan ratusan pengendara dalam Operasi Zebra
Baca juga: Hari pertama, Polda Sulteng menilang 435 pengendara saat Operasi Zebra


Hamdan mengatakan Operasi Zebra Tinombala 2019 di wilayah Sulteng, sebanyak 9.397 pengendara yang terjaring dan sebanyak 9.212 pengendara yang ditilang serta 185 pengendara yang diberi teguran.

Dia mengatakan pelanggaran didominasi sepeda motor atau pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan tidak melengkapi surat kendaraannya saat berkendara.

"Untuk sepeda motor yang melanggar sebanyak 7.220 dan mobil sebanyak 1.992, dengan usia 16 sampai 24 tahun yang paling banyak mendomenasi pelanggaran ini," jelasnya.

Operasi Zebra Tinombala digelar mulai 23 Oktober sampai 5 November 2019 selama 14 hari, dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari Polda Sulteng, perhubungan dan POM TNI.

"Tujuan operasi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dan upaya meminimalisir kecelakaan di jalan," katanya.***