BPD Kota Palu usulkan agar penagih pajak diberi tunjangan

id Palu,Kota Palu,Sandi,Sulteng

BPD Kota Palu usulkan agar penagih pajak diberi tunjangan

Ilustrasi taat pajak (Antaranews)

Saya optimis bila mereka diberikan tunjangan operasional atau honor kepada penagih pajak sebab saya melihat kalau mereka tidak dikasih honor susah bisa kerja capai target
Palu (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Palu, Farid Yotolembah menyatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu dapat meningkat pascabencana jika para penagih pajak yang menagih pajak kepada wajib pajak diberi tunjangan.

"Saya optimis bila mereka diberikan tunjangan operasional atau honor kepada penagih pajak sebab saya melihat kalau mereka tidak dikasih honor susah bisa kerja capai target,"katanya dalam dialog yang digelar Pemerintah Kota Palu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu malam.

Hal itu, lanjutnya, dapat terwujud jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meloloskan dan menganggarkan program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia hanya meminta agar penagih-penagih wajib pajak tersebut diberi tunjangan berupa tunjangan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan makan minum (mamin).

"Saya minta anggota DPRD Kota Palu mendengarkan usulan tersebut upaya meningkatkan PAD dengan menagih para wajib pajak oleh penagih pajak di lapangan bisa maksimal,"ucapnya.

Farid menyebut Pemerintah Kota Palu menargetkan PAD Kota Palu tahun 2020 senilai Rp96 miliar dengab jumlah wajib pajak yang terdata sebanyak 1.343 wajib pajak.

Baca juga: Tunggakan PBB di Kota Palu sebesar Rp45 miliar terancam hilang
Baca juga: Pemkot Palu genjot empat sektor pajak dukung pendapatan asli daerah
Baca juga: Piutang pajak bumi bangunan di Palu capai Rp26 miliar