BI imbau transaksi dengan wisatawan asing di Touna gunakan uang rupiah

id BI,Touna,Tojo Una-una,Sandi,Sulteng

BI imbau transaksi dengan wisatawan asing di Touna gunakan uang rupiah

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah, Abdul Majid Ikram memaparkan kondisi keuangan Sulteng dalam salah satu seminar keuangan yang diadakan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sulawesi Tengah di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa (5/11). (ANTARA/HO-Humas Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sulteng)

Transaksi keuangan yang dilakukan di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) hanya memperbolehkan menggunakan mata uang rupiah, kecuali di tempat penukaran dan jual beli uang asing resmi (money changer)
Touna (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengimbau warga terutama pelaku usaha di sektor pariwisata di Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulawesi Tengah agar tidak melayani transaksi keuangan dengan wisatawan asing menggunakan mata uang asing dan harus menggunakan mata uang rupiah.

"Transaksi keuangan yang dilakukan di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) hanya memperbolehkan menggunakan mata uang rupiah, kecuali di tempat penukaran dan jual beli uang asing resmi (money changer)," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Sulteng, Abdul Majid Ikram di Touna, Jumat malam.

Peringatan itu ia sampaikan menyusul laporan yang diterima BI dari warga dan Pemkab Touna mengenai adanya transaksi keuangan menggunakan mata uang asing antara warga, pelaku usaha dan para wisatawan asing.

Wisatawan asing yang berkunjung untuk berlibur ke destinasi-destinasi wisata yang tersebar di berbagai pulau di Touna cukup tinggi.

"Kalau transaksi di luar money changer itu bisa kena pelanggaran Undang-undang tentang Mata Uang. Olehnya perlu memperbanyak money changer di Touna," ujarnya.

Ia berharap aparat kepolisian dan Pemkab Touna dapat tegas dan menindak oknum yang melakukan transaksi keuangan menggunakan mata uang asing karena transaksi tersebut berpeluang besar merugikan ke dua belah pihak.