Polisi ringkus lima terduga narkoba di salah satu Mess Pemda di Palu

id Narkoba Polres Palu,Mess Pemda Narkoba

Polisi ringkus lima terduga narkoba di salah satu Mess Pemda di Palu

Lima dari enam orang yang diduga pelaku penyalahguna narkoba yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Palu. (ANTARA/HO-Humas Polres)

Awal mulanya pelaku AS mencuri HP milik MA, setelah dilakukan pengeledahan di Polsek Palu Selatan di tas milik pelaku ditemukan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu
Palu (ANTARA) - Polisi dari Polres Palu kembali meringkus lima orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di salah satu Mess Pemda di Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (9/11).

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap satu terduga di Palu Selatan.

Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh S.IK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam di Palu, Minggu, mengatakan mereka yang ditangkap di salah satu Mess Pemda tersebut adalah inisial SN (47), LN (32),  RI (24), UN (37) dan MR (24).

"Dalam penggerebekan ini petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket berisi narkotika diduga sabu, satu pireks kaca yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap/bong, satu pipet dan satu korek api gas tanpa kepala," rincinya.

Baca juga: Polda Sulteng lakukan penggerebekan sarang Narkoba di Palu
Baca juga: Kejari Palu musnahkan babuk perkara narkoba dan umum


Kemudian, kata Stefanus, di TKP kedua di wilayah Kelurahan Birobuli, Palu Selatan, tepatnya di Jalan Zebra, diamankan satu orang dengan inisial AS (31) yang diduga juga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Awal mulanya pelaku AS mencuri HP milik MA, setelah dilakukan pengeledahan di Polsek Palu Selatan di tas milik pelaku ditemukan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu," jelasnya.

Dia menyebut keenam orang terduga pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, menghimbau masyarakat Kota Palu untuk bersama-sama berperan aktif dalam pemberatasan narkoba, dengan cara segera menghubungi petugas terdekat bila mengetahui peradaran narkoba.***