Gedung baru Kejari Banggai hasil hibah diresmikan

id Kejari Banggai,Hibah gedung kejari banggai

Gedung baru Kejari Banggai hasil hibah diresmikan

Bupati Banggai Herwin Yatim menyerahkan hibah gedung baru Kejari Banggai kepada Kajati Sulteng Drs HM. Rum SH,MH, pada peresmian gedung berlantai tiga itu di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 171, di Luwuk, Senin (11/11). (Steveen Pontoh)

Jangan kira setelah ada TP4D kemudian mereka seenaknya. Kita profesional. Jika ada pelanggaran saya harap itu ditindaki
Luwuk (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Drs HM. Rum SH,MH, meresmikan langsung gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Banggai di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 171, di Luwuk, Senin (11/11).

Ikut hadir pada peresmian itu Kajari Banggai, Ramdhanu Dwiantoro SH,MH, Bupati Banggai Herwin Yatim MM, Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo, Ketua DPRD Banggai Suprapto, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banggai.

Peresmian gedung berlantai tiga tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita. 

Kajati berharap momentum pertemuan seperti itu dapat dijadikan perekat persatuan dalam pembangunan daerah. 

"Pembangunan gedung baru ini adalah bukti komitmen yang baik dari pemerintah daerah mendukung penegak hukum dalam peningkatan pelayanan kinerja kepada pencari keadilan," kata Rum.

Adanya bangunan baru ini, dapat memotivasi kinerja aparat penegak hukum Kejari Banggai dalam mengoptimalkan fungsi dan pengawasan serta penanganannya. 

Terutama dalam mewujudkan keadilan dalam penegakan hukum. Seperti salah satunya pengawalan dan penanganan progres pembangunan di daerah. 

Meski begitu, kerjasama melalui program TP4D antara Kejaksaan dan Pemda tidak menghilangkan penindakan jika terbukti adanya pelanggaran.

"Jadi bukan oknum yang kita kawal, tapi progres dan target pembangunannya yang harus kita kawal. Agar masyarakat dapat menikmati pembangunan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Banggai terima penghargaan Menkeu
Baca juga: Kapolres Banggai imbau masyarakat bantu cegah karhutla


Sementara itu, Kajari Banggai, Ramdhanu Dwiantoro mengatakan dengan adanya hibah gedung dari pemerintah daerah tersebut pihaknya siap membangun kerjasama dalam mengawal dan mengawasi pembangunan daerah Kabupaten Banggai. 

Selama bertugas hampir tiga tahun di daerah ini, Ramdhanu mengaku salut atas kinerja Bupati Banggai Herwin Yatim dan Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo.

"Terima kasih bapak sudah memercayakan kami kejaksaan bisa memberikan sumbangsi pemikiran hukum pada pembangunan di Kabupaten Banggai," kata Ramdhanu.

, Senin (11/11) dalam sambutan didampingi Ketua IAD Kejari Banggai, Herlina Ramdhanu.

Ia juga mengungkapkan pembangunan awal pihaknya harus berhati-hati saat naik ke lantai dua. Pasalnya, bangunan lantai terlalu tipis. Namun, hal itu terselesaikan setelah pihaknya berkoordinasi dengan bupati Banggai.

"Proses hibah adalah hal yang biasa. Baik dari pusat maupun daerah. Tidak ada yang menyimpang sesuai legalitas yang benar. Terima kasih pak bupati, wakil bupati dan ketua dewan,"  ungkap Ramdhanu.

Bupati Banggai, Herwin Yatim mengaku awalnya proses hibah ini sempat dievaluasi karena bangunannya dianggap tidak layak sebagai kantor. 

"Jika dipaksakan, itu bisa membahayakan. Olehnya, setelah melakukan kajian bersama orang teknis dari salah satu universitas nasional akhirnya rancangan bangunan diubah. Dengan begitu, gedung baru Kejari Banggai menjadi lebih kokoh dan layak dijadikan kantor," kata Herwin.

Bupati Herwin juga menegaskan agar Kejari Banggai tidak ragu-ragu melakukan penindakan meski ada kerjasama TP4D dengan pemerintah daerah. 

Jika ada kesalahan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak dapat ditolerir maka wajib untuk ditindaki, sehingga dapat menjadi pembelajaran bagi yang lainnya.

"Jangan kira setelah ada TP4D kemudian mereka seenaknya. Kita profesional. Jika ada pelanggaran saya harap itu ditindaki," ungkap Bupati Herwin.

Gedung baru tersebut merupakan gedung yang awalnya dibangun sebagai gedung KORPRI dan sempat dilirik Kejari Banggai karena adanya keterlambatan. 

Namun, pada tahap penyelesaian pembangunan, gedung itu ternyata dihibahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai atas persetujuan DPRD Banggai sebagai gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Banggai.***