Polres Palu masih proses kasus oknum polisi rampas kamera wartawan

id Kasus, perampasan, kamera

Polres Palu masih proses kasus oknum polisi rampas kamera wartawan

Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh

Untuk proses hukumnya kita masih menunggu saran hukum dari Polda Sulteng. Yang jelas saya minta maaf lagi kepada teman- teman media khususnya yang terlibat kemarin
Palu (ANTARA) - Kapolres Palu, AKBP H. Moch Sholeh mengungkapkan, saat ini oknum anggota polisi yang merampas kamera milik wartawan salah satu media elektronik di Kota Palu telah diproses.

Dalam keterangannya, mantan Kapolres Banggai tersebut menjelaskan bahwa anggota polisi tersebut telah dipindahkan dari bagian Reserse menjadi fungsi umun.

"Kita sudah proses, sudah didemosi. Dulunya kan bagian Reserse, kini sudah di bagian umum," ungkapnya.

Baca juga: Forum Pemred pertimbangkan boikot pemberitaan kepolisian di Sulteng
Baca juga: PFI Palu desak Polda tindak tegas oknum polisi represif terhadap wartawan


Sementara itu, untuk proses hukum kepada anggota tersebut, Kapolres menyebutkan pihak Polres Palu masih menunggu saran hukum dari pihak Polda Sulteng.

"Untuk proses hukumnya kita masih menunggu saran hukum dari Polda Sulteng. Yang jelas saya minta maaf lagi kepada teman- teman media khususnya yang terlibat kemarin," jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga tidak mentolerir anggota yang melakukan tindakan yang mencederai hubungan baik antara pers dan kepolisian.

Sebelumnya, kamera milik Rian Saputra, wartawan TVRI Sulteng dirampas oknum polisi saat kericuhan aksi demonstrasi oleh ribuan mahasiswa di Kota Palu, beberapa waktu yang lalu.