BPS: defisit Januari sampai Oktober 2019 lebih kecil dibanding 2018

id kepala bps,neraca perdagangan

BPS: defisit Januari sampai Oktober 2019 lebih kecil dibanding 2018

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (15/11/2019). ANTARA/M Razi Rahman

Neraca perdagangan Januari-Oktober 2019 masih mengalami defisit 1,79 miliar dolar AS, dan kita bisa lihat bahwa defisit ini jauh lebih kecil daripada defisit Januari-Oktober 2018 yang sebesar 5,57 miliar dolar
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan defisit neraca perdagangan pada Januari-Oktober 2019 jauh lebih kecil dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

"Neraca perdagangan Januari-Oktober 2019 masih mengalami defisit 1,79 miliar dolar AS, dan kita bisa lihat bahwa defisit ini jauh lebih kecil daripada defisit Januari-Oktober 2018 yang sebesar 5,57 miliar dolar," kata Suhariyanto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pergerakan surplus atau defisit neraca perdagangan pada sepanjang 2019 ini relatif lebih datar dibanding 2018.

Dengan demikian, lanjutnya, maka dapat dikatakan secara rata-rata, jumlah surplus atau defisit pada 2018 relatif lebih kecil dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan data BPS, selama empat bulan terakhir nilai surplus atau defisit rata-rata berada 163,9 juta dolar atau kurang dari itu. Sedangkan periode yang sama 2018, diketahui pada Oktober 2018 defisit 1,75 miliar dolar dan pada Juli 2018 defisit sebesar 2,01 miliar dolar.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengatakan perlu ada evaluasi atas kondisi neraca perdagangan yang mengalami defisit.

"Malu juga kalau sampai cangkul saja impor, padahal ini hal sederhana," katanya.

Untuk itu, ujar politisi PPP, sudah pasti ada permasalahan sektor perdagangan yang harus segera diselesaikan seperti terkait dengan regulasi hingga mekanisme perdagangan.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Nevi Zuairina menginginkan kebijakan terkait dengan sistem dan mekanisme impor dapat direformasi sehingga benar-benar memberikan manfaat yang meluas bagi seluruh rakyat di Nusantara.