Perawat Sulteng Minta Disertifikasi

id perawat, sertifikasi

Perawat Sulteng Minta Disertifikasi

(FOTO ANTARA/Wahyu Putro A)

Longki mengatakan dirinya siap berjuang bersama-sama tenaga kesehatan untuk menyuarakan hal itu kepada pemerintah pusat.
Palu (antarasulteng.com) - Perawat di Sulawesi Tengah meminta kepada pemerintah agar profesi mereka juga disertifikasi seperti halnya diberlakukan kepada guru dan dosen dengan diberikan tunjangan yang besarannya ditetapkan dalam jumlah tertentu.

Permintaan itu dikemukakan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tengah Fajrillah Kolomboy Malonda pada pembukaan seminar nasional keperawatan dalam rangka hari perawat sedunia di Palu, Sabtu.

Seminar di Gedung Pogombo kantor gubernur Sulawesi Tengah tersebut mengangkat tema mewujudkan masyarakat peduli kanker dan dihadiri oleh Gubernur Longki Djanggola.

Fajrillah mengatakan hari perawat sedunia diharapkan bisa menjadi momentum bagi seluruh tenaga kesehatan dan pemerintah khususnya terkait dengan kebijakan yang mengatur keseimbangan antara kewajiban dan hak tenaga kesehatan.

"Itu harus diatur. Kalau guru dan dosen memperoleh sertifikasi, mengapa tenaga kesehatan tidak?" katanya disambut tepuk tangan dari undangan yang hadir.

Fajrillah mengajak seluruh perawat dan tenaga kesehatan lainnya untuk bersama-sama mensukseskan program kerja terkait dunia kesehatan dalam rangka upaya perbaikan lingkungan yang sehat dan kondusif.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengatakan dirinya tertarik dengan pertanyaan Fajrilllah yang meminta tenaga kesehatan juga disertifikasi. "Saya tertarik. Kenapa tenaga kesehatan tidak disertifikasi?" katanya.

Longki mengatakan embrio tunjangan tenaga kesehatan sebetulnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja tunjangan tersebut berlaku sama kepada semua tenaga kesehatan sehingga tidak ada perbedaan antara satu dengan tenaga kesehatan lainnya.

Longki sendiri mengaku sudah merasakan itu saat dirinya masih menjadi apoteker. "Jadi, tunjangan kesehatan itu sudah ada, hanya saja berlaku flat," katanya.

Dia mengatakan mestinya tenaga kesehatan juga disertifikasi sesuai dengan masa kerja dan keprofesionalan seorang tenaga kesehatan. Hal ini, kata dia, bisa menjadi pemicu bertambah semangatnya petugas kesehatan.

Longki mengatakan karena masalah sertifikasi adalah kebijakan negara maka perlu kerja sama untuk sama-sama mendorong agar pemerintah juga mengakomodir keinginan tersebut.

Longki mengatakan dirinya siap berjuang bersama-sama tenaga kesehatan untuk menyuarakan hal itu kepada pemerintah pusat.