Pemkab Parigi Moutong dorong sektor pajak

id Pajak, pendapatan daerah, perigi moutong

Pemkab Parigi Moutong dorong sektor pajak

Ilustrasi (ANTARA)

Tahun depan kita ingin pendapatan daerah semakin meningkat, oleh karena itu untuk mencapai target maka sektor pajak kami genjot agar realisasi pendapatan asli daerah sesuai apa yang di harapkan
Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong sektor pajak guna meningkatkan potensi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2020.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Parigi Moutong Yasir di Parigi, Kamis mengatakan sektor pajak masih menjadi andalan pemerintah setempat untuk menaikkan pendapatan yang di dukung dengan sumber-sumber pendapatan lainnya.

"Tahun depan kita ingin pendapatan daerah semakin meningkat, oleh karena itu untuk mencapai target maka sektor pajak kami genjot agar realisasi pendapatan asli daerah sesuai apa yang di harapkan, " ujar Yasir.

Dia memaparkan, pajak hotel/penginapan di tahun anggaran 2020 di target sebesar Rp500 juta, di samping itu ada pula pajak restoran sebesar Rp1,3 miliar yang sebelumnya tahun ini hanya di target Rp750 juta.

Begitu juga pajak hiburan, sebelumnya hanya Rp25 juta dinaikkan menjadi Rp50 juta, termasuk pajak reklame dari target 2019 hanya Rp150 juta akan dinaikkan sebesar Rp175 juta.

"Diproyeksikan pajak daerah sebesar Rp15 miliar lebih per tahun. Sedangkan retribusi daerah sebesar Rp12 miliar lebih," ujarnya.

Khusus pajak penerangan jalan umum (PJU) Pemkab Parigi Moutong akan menaikkan dari target sebelumnya Rp7 miliar menjadi Rp8 miliar.

Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budiyanto mengatakan, sektor pendapatan perlu di genjot untuk ditingkatkan agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin baik.

Oleh karena itu, pada agenda rapat badan anggaran (Banggar) bersama pihak eksekutif, DPRD setempat memprioritaskan pembahasan sumber-sumber pendapatan asli daerah untuk memastikan target pendapatan tahun 2020.

"Memang sektor pajak dan retribusi masih menjadi sumber utama untuk mendukung pertumbuhan pendapatan. Olehnya, eksekutif sebagai penentu kebijakan sudah mengatur pola dan strategi penagihan ideal agar target itu bisa tercapai, " tutur Sayutin.

Menurut dia, legislatif dan eksekutif perlu bersinergi serta saling mendukung satu sama lain untuk kepentingan kesejahteraan rakyat melalui intervensi kebijakan kedua institusi tersebut.

Baca juga: Bapenda Parigi Moutong Luncurkan Mobil Pelayanan Pajak Keliling
Baca juga: Penerimaan Pajak Di Parigi Moutong Lampaui Target