DIPA Sulbar tahun 2020 capai Rp3,68 triliun

id Dipa Sulbar

DIPA Sulbar tahun 2020 capai Rp3,68 triliun

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Mamuju, Minggu 24/11 (Antaranews/M Faisal Hanapi)

Mamuju (ANTARA) - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Sulawesi Barat pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp3,68 trilun.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar telah menyerahkan dana DIPA tersebut kepada pengguna anggaran dan satuan kerja yang ada di kabupaten dan kota di Sulbar, Sabtu.

Anggaran DIPA Sulbar tersebut meningkat Rp250 miliar dibandingkan tahun 2019.

Sementara dana trasfer ke daerah dan (TKDD) dan dana desa Tahun Anggaran 2020 sebanyak Rp7,41 triliun, juga meningkat sebesar 200 milyar dari 2019.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar meminta, semua program kegiatan dan penggunaan anggaran dari DIPA, dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan akuntabel.

Ali Baal juga berharap, peningkatan pendapatan daerah Sulbar diperhatikan, dengan mempersyaratkan kepada peserta lelang untuk memiliki NPWP Sulbar dalam pelaksanaan tender di masing-masing instansi vertikal, agar dana yang dibelanjakan pajaknya, masuk ke dalam pendapatan daerah Sulbar.

"Saya minta ULP atau OPD terkait, jangan berikan surat kerja kepada pemenang tender sebelum pajaknya dipotong dari uang pertamanya yang dibayarkan dan langsung di masukkan ke kas daerah, tidak boleh ada yang boleh mengutang," ujar Gubernur.

Ia juga menyampaikan, arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta agar belanja modal bidang konstruksi apalagi bidang infrastruktur, untuk segera ditenderkan atau dilelang pada Januari 2020.

"Untuk konsultan dan lainnya sekarang sudah bisa buat perencanaanya, begitu gong dipukul APBD disahkan langsung jalan pokoknya yang ditender ikuti prosedur, yang penunjukan langsung buatkan SK kemudian jalan, jangan lagi tawar-menawar di situ, siapa yang layak itu yang dapat," katanya.

Selain itu, juga mengingatkan para kepala daerah dan DPRD dapat mengurangi penerbitan produk hukum daerah baru, sebab banyak regulasi yang mengikat dan mengatur, akan berdampak pada pengambilan keputusan dan pembangunan menjadi lamban.