Indonesia majukan Resolusi PBB untuk Inklusi Keuangan dan Sains, Teknologi

id resolusi PBB, inklusi keuangan, sains dan teknologi

Indonesia majukan Resolusi PBB untuk Inklusi Keuangan dan Sains, Teknologi

Ilustrasi suasana saat sidang Dewan Keamanan (DK) PBB (REUTERS/Keith Bedford)

Jakarta (ANTARA) - Komite II Sidang Majelis Umum PBB yang membawahi isu-isu ekonomi, keuangan, pembangunan, dan lingkungan hidup telah mengadopsi 22 rancangan resolusi yang diajukan oleh "Group of 77 and China" (G-77).

G-77 merupakan koalisi yang beranggotakan 135 negara berkembang dan saat ini diketuai oleh Palestina.

Indonesia berperan sentral selama proses negosiasi di Komite II sebagai fasilitator untuk resolusi mengenai inklusi keuangan dan sebagai negosiator/koordinator G-77 untuk resolusi mengenai sains, teknologi dan inovasi.

Dengan perjuangan tinggi, kedua resolusi berhasil disahkan dengan kesepakatan seluruh anggota PBB (konsensus) pada Sidang Pleno Komite II SMU PBB.

"Peran aktif Indonesia di Komite II mencerminkan komitmen pemerintah RI untuk memajukan tidak hanya kepentingan nasional, melainkan memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di PBB di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan," kata Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani dalam keterangan tertulis, Rabu.

Sebagai fasilitator mengenai resolusi inklusi keuangan, Indonesia memimpin dan memfasilitasi negosiasi antara seluruh negara anggota PBB dan kelompok negosiasi di PBB, seperti G-77, Uni Eropa dan CANZ (Kanada, Australia dan Selandia Baru).

Resolusi tersebut mendorong peningkatan pembangunan ekonomi masyarakat dan pengembangan inovasi digital di sektor keuangan.

Selain itu, Indonesia, bersama dengan Thailand, juga berperan sebagai koordinator dari G-77 untuk resolusi mengenai sains, teknologi, dan inovasi (STI) untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di bidang STI, khususnya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Resolusi STI memuat berbagai elemen yang sejalan dengan kepentingan negara berkembang, antara lain, kerja sama internasional di bidang peningkatan kapasitas, berbagi pengetahuan dan alih teknologi, serta menggarisbawahi pentingnya peningkatan pendanaan di bidang STI.