Jumlah penerima KUR di Sulteng masih rendah

id DJPb Sulteng, kur,UMKM, sulteng

Jumlah penerima KUR di Sulteng masih rendah

Kepala Bidang PPA-2 Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah Eko Kusdaryanto memaparkan materinya saat diskusi evaluasi pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan berbagai pihak, di Palu, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Moh Ridwan)

Dana KUR dikhsuskan bagi pelaku UMKM yang memang sudah menjalankan usaha, bukan kepada mereka yang baru memulai kegiatan usaha. Pada pinjaman Rp25.000.000 keatas, Bank dapat miminta jaminan tambahan selain jaminan pokok untuk memperkuat kepercayaan p
Palu (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Sulawesi Tengah menyebut penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) di provinsi itu masih rendah atau sekitar 0,96 persen.

Eko Kusdaryanto, Pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulteng saat diskusi evaluasi pelaksanaan KUR dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan berbagai pihak, di Palu, Rabu, mengatakan hasil evaluasi dan monitoring, penerima KUR di provisnsi tersebut sangat rendah dibandingkan daerah lain di Pulau Sulawesi.

"Setelah kami dalami ternyata sebagian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) belum mengetahui adanya program KUR. Sosialisasi masih minim di tingkat masyarakat, termasuk pemahaman agunan sebagai jaminan di perbankan," ujar Eko yang juga Kepala Bidang PPA-2 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng.

Menurut dia, minimnya informasi di tengah masyarakat program kredit tersebut menyebabkan belum maksimalnya serapan penerima KUR/UMi, padahal Sulteng merupakan daerah potensial pengembangan usaha mikro.

Baca juga: Petani Sigi Sulit Kembalikan Dana KUR

Berdasarkan data realisasi KUR per 26 November 2019, jumlah debitur di provinsi itu baru sekitar 36.120 orang dengan jumlah penyaluran sebesar Rp1,17 miliar.

Pada program kredit yang menyasar pelaku usaha mikro dan kecil penawaran suku bunga KUR sekitar tujuh persen tahun 2019.

Rencananya kebijakan pemerintah pusat akan menurunkan suku bunga KUR tahun 2020 menjadi enam persen dengan subsidi bunga untuk mikro 10,5 persen sedangkan usaha kecil 5,5 persen dengan target penyaluran sebesar Rp190 triliun dimana target kegiatan usaha adalah sektor produksi antara lain pertanian, perikanan, perkebunan.

"Dana KUR dikhsuskan bagi pelaku UMKM yang memang sudah menjalankan usaha, bukan kepada mereka yang baru memulai kegiatan usaha. Pada pinjaman Rp25.000.000 keatas, Bank dapat miminta jaminan tambahan selain jaminan pokok untuk memperkuat kepercayaan perbankan terhadap UMKM/UKM bersangkutan sebagai debitur," kata Eko menuturkan.

Menurutnya, meski suku bunga KUR menurun tetapi subsidi bunga ditetapkan pemerintah masih sama seperti 2019.

Guna meningkatkan antusias pelaku usaha mikro ikut berpartisipasi dalam program tersebut, Kanwil Ditjen Pembendaharaan Sulteng menggandeng pemerintah daerah, perbankan dan lembaga keuangan nonbank serta pemangku kepentingan lainnya mejalin koordinasi yang dikawal oleh forum koordinasi pengawasan KUR melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Menurunkan suku bunga bagian dari upaya pemerintah meningkatkan animo masyarakat bergabung dalam program KUR dan UMi. Kami berharap tahun depan penerima KUR di Sulteng bisa meningkat secara signifikan," kata dia menambahkan.